BERITA TERKINIHEADLINE

Impor Bahan Konstruksi Smelter di Sultra Naik, Penerimaan Bea Masuk Melonjak Signifikan 680 Persen

×

Impor Bahan Konstruksi Smelter di Sultra Naik, Penerimaan Bea Masuk Melonjak Signifikan 680 Persen

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI — Peningkatan impor peralatan untuk pembangunan smelter di Sulawesi Tenggara (Sultra) memicu lonjakan signifikan penerimaan bea masuk pada awal 2026. Sebagaimana diketahui, raksasa tambang yang berada di kawasan industri nikel yakni Indonesia Pomalaa Industrial Park (IPIP) yang mencakup PT Vale Indonesia, PT Ceria Nugraha Indotama hingga PT Kolaka Nikel Indonesia tengah fokus menggenjot pembangunan smelter.

Tingginya kebutuhan perangkat industri perusahaan tersebut sebagian besar didatangkan dari luar negeri membuat penerimaan kepabeanan di wilayah Sultra ikut meningkat tajam.

Data Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Sultra mencatat hingga 31 Januari 2026 penerimaan kepabeanan mencapai Rp49,32 miliar atau tumbuh 680,18 persen secara tahunan (year on year). Penerimaan tersebut didominasi oleh bea masuk yang mencapai Rp49,21 miliar atau sekitar 30,79 persen dari target penerimaan kepabeanan tahun anggaran 2026.

Baca Juga :  Harga Emas Terus Meroket, Ini 3 Daerah di Sultra yang Mayoritas Warganya Simpan Emas Minimal 10 Gram

Secara keseluruhan, realisasi penerimaan perpajakan di Sultra hingga akhir Januari 2026 tercatat mencapai Rp279,34 miliar. Jumlah tersebut terdiri atas penerimaan pajak sebesar Rp230,02 miliar dan penerimaan kepabeanan Rp49,32 miliar.

Kepala Kantor Wilayah DJPb Sultra Iman Widhiyanto mengatakan penerimaan perpajakan di wilayah Sultra masih menunjukkan tren positif meskipun berada pada awal tahun anggaran.

Baca Juga :  15 Unit di Sultra Sudah Rampung, Proyek Gedung Kopdes Merah Putih Telan Budget Lebih Setengah Triliun

“Realisasi penerimaan pajak di Sultra sampai 31 Januari 2026 tumbuh sebesar 10,21 persen secara tahunan. Pertumbuhan ini juga didukung oleh penerimaan kepabeanan yang meningkat sangat signifikan hingga 680,18 persen,” kata Iman dalam keterangan resmi Kementerian Keuangan, Februari 2026.

Secara rinci, jenis penerimaan pajak yang mengalami pertumbuhan tertinggi adalah Pajak Lainnya yang melonjak hingga 729,49 persen, disusul Pajak Bumi dan Bangunan yang tumbuh 631,22 persen.

Di sisi lain, Pajak Penghasilan (PPh) dan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) masih mengalami kontraksi masing-masing sebesar 2,09 persen dan 2,18 persen. Kondisi ini dinilai wajar karena aktivitas ekonomi pada awal tahun biasanya belum sepenuhnya berjalan optimal.

Baca Juga :  Polisi Ngopi Bareng Ojol Kendari, Ajak Jaga Keselamatan di Jalan Raya

Iman menjelaskan sejumlah sektor utama, termasuk pertambangan, masih menunggu terbitnya Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sebelum kegiatan produksi berjalan penuh.

“Pada awal tahun anggaran, beberapa aktivitas ekonomi seperti pertambangan masih menunggu terbitnya RKAB. Selain itu, penerimaan dari sektor administrasi pemerintahan juga belum optimal karena sebagian petunjuk teknis kegiatan dari kementerian dan lembaga masih dalam proses penerbitan,” ujarnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x