SULTRABERITA.ID, MUNA – Pembangunan jalan poros Warangga Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara menuai kritik dari pimpinan Komisi Tiga DPRD Kabupaten Muna, Irwan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan dengar pendapat antara Komisi III DPRD Muna dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Muna (PUPR), Kamis 19 Maret 2020 di kantor DPRD Kabupaten Muna.
BACA JUGA :
- KPR Online Memang Praktis, tapi Bisa Jadi Bumerang Kalau Tak Paham Ini
- AALHI Pusat & KLHK Libatkan Akademisi UHO, Terjun Kaji Ekosistem Laut yang Rusak Pasca Banjir Sumatra
- 5 Gunung di Sultra untuk Liburan Akhir Tahun; Pendakian Seru di Tengah Pesona Kawasan Karst
- Prabowo Teken PP Pengupahan, Ini Formula UMP 2026
- Sultra Sumbang Lahan Mangrove Terbesar di Sulawesi, Capai 65.141 Hektare
Hari itu, Irwan menyorit kondisi badan jalan yang konstruksinya tidak seimbang atau sama rata. Menurut dia, mestinya jalan yang dibangun dua jalur tersebut memiliki tinggi dan luas yang sama.
Ia juga menyesalkan banyak gundukan material yang berserahkan di sisi badan jalan yang tidak tuntas dibersihkan.
“Pihak pemerintah agar segera melakukan penataan dan pemasangan kembali lampu jalan yang saat ini posisinya sangat membahayakan bagi pengguna jalan,” sorot Irwan.
Menanggapi kritikan dari Ketua Komisi III DPRD tersebut, Kepala Dinas PUPR Muna, Edi Uga menjelaskan jika pembangunan jalan Poros Warangga saat ini diambil alih oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari.
Mengenai kondisi jalan yang tidak sama ketinggiannya jelas Edi hal itu merupakan hasil desain yang dibuat oleh pihak perencana Dinas PUPR Muna
“Itu sudah kami pikirkan..Kita berharap Warangga bisa jadi jalur nasional,” harapnya.
Sementara mengenai gundukan material yang ditemukan hampir sepanjang bibir jalan poros warangga, itu disebabkan adanya instalasi pipa PDAM. Dimana jaringan piba bawah tanah itu masih dimanfaatkan untuk mengaliri air bersih ke rumah warga di Kabupaten Muna.
“Kalau mau memindahkan pipa, dibutuhkan anggaran yang cukup besar, sementara kami berharap balai mempercepat penguncuran anggaran penyelesaian pembangunan jalan. Kalau kita mau menunggu dari PDAM nanti 2021 baru bisa terlaksana,” jelasnya.
Menyikapi pemindahan penataan lampu jalan di Poros Warangga, kata Edi, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp 600 juta lewat APBD Muna tahun anggaran 2020. Adm



