SULTRABERITA.ID, MUNA – Pembangunan jalan poros Warangga Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara menuai kritik dari pimpinan Komisi Tiga DPRD Kabupaten Muna, Irwan.
Hal ini terungkap dalam pertemuan dengar pendapat antara Komisi III DPRD Muna dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Kabupaten Muna (PUPR), Kamis 19 Maret 2020 di kantor DPRD Kabupaten Muna.
BACA JUGA :
- KSOP Kendari Siapkan 26 Armada untuk Angkutan Mudik Lebaran 2025
- Ada 19 Nama di Kursi Pelantikan Pengurus Danantara, Ini Daftarnya
- Sambut Kunker ASR di Konawe, Bupati Yusran Akbar Dukung Penuh Program Maggot dan Mantu Gubernur
- Pengumuman! ASN Boleh Mulai WFA Hari Ini, Simak Aturannya
- Bazar QRIS IAIN Kendari, Sembako Dibanderol Hanya Rp6
Hari itu, Irwan menyorit kondisi badan jalan yang konstruksinya tidak seimbang atau sama rata. Menurut dia, mestinya jalan yang dibangun dua jalur tersebut memiliki tinggi dan luas yang sama.
Ia juga menyesalkan banyak gundukan material yang berserahkan di sisi badan jalan yang tidak tuntas dibersihkan.
“Pihak pemerintah agar segera melakukan penataan dan pemasangan kembali lampu jalan yang saat ini posisinya sangat membahayakan bagi pengguna jalan,” sorot Irwan.
Menanggapi kritikan dari Ketua Komisi III DPRD tersebut, Kepala Dinas PUPR Muna, Edi Uga menjelaskan jika pembangunan jalan Poros Warangga saat ini diambil alih oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) XXI Kendari.
Mengenai kondisi jalan yang tidak sama ketinggiannya jelas Edi hal itu merupakan hasil desain yang dibuat oleh pihak perencana Dinas PUPR Muna
“Itu sudah kami pikirkan..Kita berharap Warangga bisa jadi jalur nasional,” harapnya.
Sementara mengenai gundukan material yang ditemukan hampir sepanjang bibir jalan poros warangga, itu disebabkan adanya instalasi pipa PDAM. Dimana jaringan piba bawah tanah itu masih dimanfaatkan untuk mengaliri air bersih ke rumah warga di Kabupaten Muna.
“Kalau mau memindahkan pipa, dibutuhkan anggaran yang cukup besar, sementara kami berharap balai mempercepat penguncuran anggaran penyelesaian pembangunan jalan. Kalau kita mau menunggu dari PDAM nanti 2021 baru bisa terlaksana,” jelasnya.
Menyikapi pemindahan penataan lampu jalan di Poros Warangga, kata Edi, pemerintah sudah menggelontorkan anggaran Rp 600 juta lewat APBD Muna tahun anggaran 2020. Adm