BERITA TERKINIHEADLINEHUKRIMMETRO

Pemprov Batalkan Eksekusi Jilid II Lahan Eks PGSD Hari Ini

×

Pemprov Batalkan Eksekusi Jilid II Lahan Eks PGSD Hari Ini

Sebarkan artikel ini

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra membatalkan rencana eksekusi jilid II lahan eks PGSD. Padahal, menurut agenda hari ini, pemerintah akan mengosongkan lahan tersebut.

Hal tersebut disampaikan Kepala Biro Pemerintahan Pemprov Sultra, Ali Akbar pada SULTRABERITA.ID, Kamis 16 Januari 2020.

BACA JUGA :

Baca Juga :  Sukarman Loke Pakai Baju Orange di KPK, Jadi Tersangka Baru Dana PEN

“Hari ini tidak jadi,” singkat mantan PJ Bupati Buteng itu.

Ia menuturkan pembatalan itu terkait koordinasi Pemprov Sultra dengan pihak pengadilan yang belum tuntas.

“Hari ini kita masih koordinasi dengan pihak pengadilan dulu. Baru setelah itu kita jadwal ulang untuk eksekusinya,” jelas Ali Akbar.

Sebagai informasi, Pengadilan Negeri diketahui belum mengeluarkan instruksi pengosongan lahan eks gedung PGSD. Meski Pemprov Sultra telah dinyatakan sebagai pemenang dalam sengketa aset daerah dengan pihak Kikila Cs yang mengklaim sebagai pemilik sah tanah di jantung Kota Kendari itu.

Baca Juga :  Polda Tabur Bunga di TMP Watubangga

Batalnya eksekusi ini bukanlah kali pertama. Pada 6 Januari, Pemprov Sultra membatalkan agenda pengosongan lahan tersebut lantaran dihadang kelompok masyarakat pemilik tanah. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x