LAJUR.CO, KENDARI – Nasib apes dialami seorang pemuda bernama LMA. Ia babak belur dikeroyok dua orang waria di dalam sebuah kamar kost. Pengeroyokan itu terjadi pada Sabtu (14/1/2023) sekitar pukul 15.00 WITA di BTN Graha Cempaka Asri, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua-wua.
Video kejadian dialami LMA itu pun beredar di media sosial. Setelah ditelusuri, ternyata asal muasalnya dari booking online (BO) melalui aplikasi MiChat. LMA pun sempat melaporkannya peristiwa dialaminya ke Kantor Polresta Kendari.
Kepada polisi, LMA mengaku melakukan BO terhadap satu orang waria yang tidak diketahui identitasnya. Setelah bertemu dalam kamar sebuah rumah kontrakan, waria tersebut meminta bayaran yang tidak bisa dipenuhi oleh korban.
“LMA memesan 1 orang waria yang tidak diketahui identitasnya melalui aplikasi micet. Setelah itu korban dan waria tersebut janjian bertemu di BTN Graha Cempaka Asri yang merupakan kontrakan milik waria tersebut. Setelah berada di dalam kamar, waria tersebut meminta bayaran namun korban tidak memiliki uang,” ungkap Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, Kamis (19/1/2023).
Karena korban LMA tidak memiliki uang untuk membayarnya, maka waria tersebut marah dan memanggil satu orang rekannya untuk melakukan pengeroyokan. Diakui korban, ia memang tidak sempat berhubungan badan dengan seseorang yang ia booking itu. Namun tetap saja dirinya menjadi santapan tangan dan kaki kedua waria yang dimaksud.
“Waria tersebut marah lalu memanggil 1 orang temannya sesama waria, kemudian melakukan penganiayaan terhadap korban. Setelah itu datang 1 orang laki – laki melerai namun waria itu tidak membiarkan korban pergi apabila tidak membayar,” lanjutnya.
Agar bisa terlepas dari cengkeraman kedua waria itu, korban menyimpan satu unit handphone merk tipe A5 2020 dengan alasan untuk pergi mencari uang. Maka disaat itulah korban pergi mengadu ke Polresta Kendari.
Selain itu, korban juga melakukan visum et repertum/VER. Setelah dilakukan VER, sambung Kombes Eka korban kembali ke Satreskrim Polresta Kendari untuk mencabut laporannya. Pencabutan laporan dikarenakan handphone milik korban telah dikembalikan. Red