LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pria yang sempat babak belur diamuk massa ketahuan mencuri pakaian di jemuran akhirnya ditangkap polisi. Pelaku mengambil pakaian warga di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu saat malam hari.
Pria tersebut berinisial AD (30), warga Jalan Bersih Hatiku, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu. Saat kedapatan warga sekitar lokasi kejadian, dirinya sempat melarikan diri dengan masuk ke rumah warga lainnya di Jalan Lasandara, Kelurahan Tobuuha.
“Pria yang mengambil jemuran pakaian di Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu akhirnya ditangkap polisi,” kata Kapolresta Kendari Kombes Pol Eka Faturrahman, Rabu (15/11/2023).
Tersangka ditangkap pada Selasa (14/11) sekitar 18.30 WITA di Jalan Lasandara. Akibat diamuk massa, pelaku mengalami luka robek pada bagian kepala. Sat Intelkam Polresta Kendari bersama Personil Polsek Mandonga mendatangi TKP kemudian mengamankan pelaku dan membawanya ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan perawatan medis.
“Pelaku ini alami luka gores pada lengan kanan dan punggung, luka robek pada bagian kepala dengan 7 jahitan serta bengkak pada bagian pipi,” lanjut Kombes Eka.
Pelaku dimungkinkan tengah menderita gangguan jiwa. Hal itu dibenarkan dengan hasil interogasi polisi bahwa pelaku pernah diamankan ke Polsek Mandonga pada 25 Februari 2023. Kasus yang ia lakukan pun sama dengan tindakannya di Kelurahan Tobuuha itu.
Lanjut Kombes Eka, orang tua pelaku membenarkan jika anaknya mengalami gangguan kejiwaan. Saat ini, AD merupakan pasien RS Jiwa yang menjalani rawat jalan. Oleh karena itu, tidak dapat dilakukan proses hukum terhadap pelaku.
Polisi kemudian menduga masih ada tempat lain yang menjadi sasaran lokasi beraksinya pelaku. Selain itu, pihak kepolisian juga memberi imbauan kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri jika kemudian terjadi hal serupa.
“Polisi melakukan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri apabila ada pelaku tindak pidana yang diamankan,” tutupnya. Red