LAJUR.CO, JAKARTA – Tiga isu prioritas menjadi fokus pembahasan dalam perancangan tahap akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2024-2026. Ketiganya merupakan masuk dalam bagia kebijakan nasional yang mesti diselaraskan dengan pelaksanaan pembangunan di daerah. Isu dimaksud diantaranya stunting, inflasi dan anggaran penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2024.
Isu prioritas ini dibahas dalam Rapat Fasilitasi Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Tahun 2024-2026 yang diselenggarakan Dirjen Bina Pembangunan Daerah (Bina Bangda) Kemendagri di Jakarta, Kamis (23/2/2023). Penyusunan RPD ini akan menjadi landasan kebijakan dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan suatu daerah baik itu di masa transisi saat momen Pilkada serentak.
Penyusunan RPD ini penting dilaksanakan para kepala daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2023, sebagaimana diatur dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2022. Untuk diketahui, saat ini ada 11 kepala daerah di Sultra termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Sultra yang akan mengakhiri masa jabatannya tahun 2023.
Rapat ini berlangsung secara hybrid dan dibuka oleh Dirjen Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi yang ikut dihadiri Kepala Bappeda Provinsi Sultra J Robert. Kepala Perangkat Daerah se-Provinsi Sultra, kementerian/lembaga teknis pengampu urusan pemerintahan daerah, komponen Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Bangda, Itjen, Ditjen Bina Keuda, Ditjen Bina Adwil, Ditjen Otda, Ditjen Dukcapil, Ditjen Bina Pemdes), Kemenkes, Bappenas dan kementerian/lembaga lainnya juga ikut andil dalam agenda tersebut.
Dirjen Bina Bangda Kemendagri Teguh Setyabudi menegaskan, agar dalam penyusunan RPD memperhatikan kewajiban pemerintah daerah dan regulasi secara normatif, sehingga terjadi sinkronisasi dalam tahapan penyusunannya.
“Terkait dengan kewajiban – kewajiban pemerintah daerah untuk memperhatikan kebijakan-kebijakan nasional yang ingin diselaraskan. Juga terkait regulasi-regulasi yang mengatur secara normatif proses tahapan untuk melakukan sinkronisasi dalam tahapan penyusunan RPD,” tegas Teguh Setyabudi.
Dalam forum rapat, para komponen yang hadir masing-masing diminta memberi masukan untuk kesempurnaan RPD yang tengah disusun. Seluruh masukan bakal dimuat dalam Surat Hasil Fasilitasi Rancangan Akhir RPD yang akan ditindaklanjuti instansi terkait, dalam hal ini Bappeda Sultra. Dokumen itu selanjutnya akan ditetapkan dalam bentuk Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yakni Peraturan Gubernur Sultra.
Kepala Bappeda Sultra J Robert menuturkan hasil tindak-lanjut Surat Hasil Fasilitasi Rancangan Akhir RPD akan ditandatangani oleh Dirjen Teguh Setyabudi sebelum ditetapkan melalui Perkada. Di mana tahapan penyusunannya ditargetkan mencapai final pada pertengahan Maret 2023.
“Masukan-masukan ini akan dibuatkan surat hasil fasilitasi ditanda tangani oleh dirjen untuk ditindak lanjuti sebelum rancangan akhirnya difinalisasi kemudian ditetapkan. Finalisasi itu targetnya pertengahan Maret sudah selesai,” jelas Robert.
Selain ketiga isu di atas, sejumlah hal juga ikut menjadi perhatian. Dalam sektor kesehatan misalnya penanganan covid-19, dalam sektor ekonomi yakni tingkat inflasi, juga infrastruktur serta sektor pertanian. Beberapa masalah ini kata Robert juga wajib untuk ditangani secara serius. Terkait dengan aktivitas pertumbuhan ekonomi, Robert menyatakan Provinsi Sultra menunjukkan trend perkebangan yang cukup baik. Hal itu digambarkan melalui adanya peningkatan perkapita pada triwulan terakhir.
Khusus pembahasan perihal perencanaan anggaran Pilkada serentak tahun 2024, ada koordinasi spesifik dengan instansi – instansi yang akan menerima dana hibah. Koordinasi ini akan membahas mekanisme dan besaran dana hibah yang menjadi hak masing-masing lembaga.
Adapun pihak penerima hibah tersebut yakni KPU, Bawaslu dan aparat TNI-Polri. Sementara untuk teknisnya akan dikembalikan ke daerah disesuaikan dengan kemampuan keuangannya.
“Anggaran Pilkada itu yang menjadi penekanan dan perhatian dalam RPD ini terkait penerima hibah dan mekanisme serta besaran dan teknisnya. Teknisnya itu akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan di daerah,” tutur Robert. Red