Himpunan Mahasiswa Islam Archives - lajur https://www.lajur.co/tag/himpunan-mahasiswa-islam/ Media Informasi Terpercaya Mon, 22 May 2023 12:23:55 +0000 id hourly 1 https://wordpress.org/?v=7.1 https://www.lajur.co/wp-content/uploads/2025/06/cropped-logo-lajur-32x32.png Himpunan Mahasiswa Islam Archives - lajur https://www.lajur.co/tag/himpunan-mahasiswa-islam/ 32 32 HMI Komisariat UMK Cabang Kendari Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Seksual Dialami Pelajar di Bawah Umur https://www.lajur.co/hmi-komisariat-umk-cabang-kendari-desak-polisi-usut-kasus-kekerasan-seksual-dialami-pelajar-di-bawah-umur/ https://www.lajur.co/hmi-komisariat-umk-cabang-kendari-desak-polisi-usut-kasus-kekerasan-seksual-dialami-pelajar-di-bawah-umur/#respond Mon, 22 May 2023 12:23:55 +0000 https://www.lajur.co/?p=33735 ...

Artikel HMI Komisariat UMK Cabang Kendari Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Seksual Dialami Pelajar di Bawah Umur pertama kali tampil pada lajur.

]]>
LAJUR.CO, KENDARI – Sejumlah massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Komisariat UMK Cabang Kendari menyoroti kinerja kepolisian resort Kota Kendari dalam penanganan kasus tindak pidana kekerasan seksual dialami pelajar di Kota Kendari. Massa melakukan aksi demonstrasi menuntut agar Polresta Kendari segera menetapkan tersangka atas kasus dilaporkan korban, Senin (22/5/2023).

Kasus dimaksud termuat dalam laporan pengaduan nomor B/310/III/2023/Satreskrim. Laporan itu diketahui dilayangkan ibu korban bernama AG pada Sabtu (4/3). Anak pelapor masih berusia 16 tahun mengalami kekerasan seksual usai dipaksa menikah tanpa sepengetahuan ibunya. Korban dinikahkan oleh terlapor Sudarmin bersama sejumlah kawannya pada Rabu (1/3) di Kelurahan Kambu, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Dalam pernyataan sikapnya, penanggung jawab aksi Relton Anugerah mengatakan sangat ironis laporan masyarakat terkait tindak pidana kekerasan seksual masuk ke kepolisian namun tak kunjung diusut. Sebab laporan pengaduan itu sudah masuk ke Polresta Kendari sejak Rabu (4/3/2023).

“Ironisnya menjelang 3 bulan laporan pengaduan, pihak Polresta Kendari belum menetapkan seorang pun tersangka. Seolah-olah kasus ini tidak mendapat kepastian hukum. Ini menunjukkan kinerja kepolisian lamban dalam penanganan kasus kekerasan seksual,” ujar Relton Anugerah, Senin (22/5).

Para demonstran, sambung Relton tiba di Mapolresta Kendari ditemui Kasat Reskrim AKP Fitrayadi. Kepada massa, AKP Fitrayadi mengatakan jika dalam waktu dekat pengusutan kasus menimpa seorang pelajar dibawah umur itu segera dilakukan gelar perkara penetapan tersangka.

“Kasat Reskrim AKP Fitrayadi tadi, bilang paling lama minggu depan akan melakukan gelar perkara penetapan tersangka. Mereka masih kekurangan bukti. Dia bilang lagi, mereka masih menunggu saksi ahli,” cerita kader HMI Cabang Kendari itu.

Alasan diungkap polisi kata Relton tidak dapat diterima sebab semua yang terlibat dalam kasus dimaksud sudah diperiksa. Di sisi lain, AG sebagai pelapor mengungkapkan kerap dijanjikan terkait penetapan tersangka kasus aduannya.

“Kami pertanyakan SP2HP-nya, Kasat Reskrim bilang sudah di kasih pelapor. Tapi setelah kami konfirmasi ke pelapor ternyata SP2HP-nya belum di kasih ke pelapor,” tuturnya.

Selain itu ada kontradiksi pernyataan disampaikan pihak kepolisian dengan pelapor terkait perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
Hal itu dibenarkan pelapor yang dihubungi terpisah oleh awak Lajur.co. Pelapor AG mengatakan belum pernah menerima SP2HP dari pihak kepolisian.

“Memang saya belum terima sama sekali. Pada tanggal 12 Mei itu, saya cuma diperlihatkan bahwa mereka sudah bersurat ke saksi ahli,” ucap pelapor AG via WhatsApp .

Sebelumnya, tindakan kekerasan seksual dialami putri AG bermula saat terjadi pertemuan antara keluarga AG dengan keluarga kekasih anaknya. Dalam kesempatan itu, AG hanya meminta agar anaknya diikat dalam ikatan pertunangan. Namun, tanpa sepengetahuan AG, keluarga kekasih korban melakukan pertemuan dengan ayah kandung korban yang saat ini menjadi mantan suami AG. Saat itulah, pembahasan pernikahan disepakati tanpa melibatkan korban dan ibunya.

“Memang anak saya ini berpacaran. Saat ada pertemuan saya hanya minta ditunangkan. Ternyata diam-diam terlapor ini sudah membahas pernikahan dengan keluarga pacar anak saya ini. Disini saya tidak terima,” ungkap AG.

Tiga hari usai pernikahan tersebut, korban menderita sakit dan menolak pernikahan yang tidak diinginkannya. Sedang secara psikologis, korban belum dapat menerima kenyataan dirinya yang telah dinikahkan dalam kondisi dirinya baru usai mengikuti ujian sekolah.

“Tiga hari kemudian setelah menikah, anak saya sakit. Anak saya tidak mau lagi kumpul sama suaminya. Mentalnya terganggu karena dia masih sekolah. Dia hampir stress,” pungkasnya. Red

Artikel HMI Komisariat UMK Cabang Kendari Desak Polisi Usut Kasus Kekerasan Seksual Dialami Pelajar di Bawah Umur pertama kali tampil pada lajur.

]]>
https://www.lajur.co/hmi-komisariat-umk-cabang-kendari-desak-polisi-usut-kasus-kekerasan-seksual-dialami-pelajar-di-bawah-umur/feed/ 0
Mahasiswa ‘Sandera’ Truk Pertamina: Kritik Kenaikan BBM dan Tolak Proyek Kantor Gubernur Sultra https://www.lajur.co/mahasiswa-sandera-truk-pertamina-kritik-kenaikan-bbm-dan-tolak-proyek-kantor-gubernur-sultra/ https://www.lajur.co/mahasiswa-sandera-truk-pertamina-kritik-kenaikan-bbm-dan-tolak-proyek-kantor-gubernur-sultra/#respond Mon, 12 Sep 2022 08:44:39 +0000 https://www.lajur.co/?p=27464 ...

Artikel Mahasiswa ‘Sandera’ Truk Pertamina: Kritik Kenaikan BBM dan Tolak Proyek Kantor Gubernur Sultra pertama kali tampil pada lajur.

]]>
LAJUR.CO, KENDARI – Penolakan terhadap kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) masih terus bergulir dari kalangan mahasiswa dan masyarakat umum di Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sejumlah massa dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan Rumah Revolusi yang tergabung dalam aliansi Rakyat Sultra Menggugat menyasar gedung kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah pusat hingga proyek pemerintah provinsi Sultra yang dinilai tidak tepat sasaran dan menguras APBD, Senin (12/9/2022).

Menemui massa aksi damai, Ketua DPRD Sultra Abdul Rahman Saleh menyatakan penolakan secara tegas kebijakan pemerintah menyangkut kenaikan BBM yang disebut menyengsarakan rakyat.

Penyataan Ketua DPRD Sultra itu disampaikan Ketua Umum HMI Cabang Kendari, Muhammad Fadri Laulewulu yang memimpin aksi Rakyat Sultra Menggugat.

“Pertemuan tadi, bahwa Ketua DPRD secara tegas menolak kenaikan harga BBM. Karena semua kajian akademis baik terkait kenaikan harga bahan bakar minyak dunia maupun membebani APBN itu semua terbantahkan,” ujar Fadri kepada Lajur.co usai melakukan orasi ilmiahnya.

Aksi massa demonstran yang dimulai dari perempatan lampu merah KFC Jalan MT. Hariyono sempat menyita perhatian pengguna jalan karena dilakukan di atas mobil truk Pertamina.

Tampak para orator berdiri di atas mobil Pertamina sambil menyampaikan kritik mereka.

Sopir mobil Pertamina, lanjut Fadri secara sukarela mengizinkan mobilnya digunakan untuk orasi.

“Tadi pas mobil Pertamina lewat kami bertanya apakah kami bisa memakai mobilnya untuk menyampaikan orasi di atas mobil tersebut beliau menjawab bisa. Bahan bakar dalam mobil itu sudah selesai diantar katanya. Beliau sukarela memberikan kami kesempatan untuk orasi beberapa menit, kami tidak menyandera,” sambung Fadri.

Selain harga BBM, massa aksi juga menolak pembangunan kantor Gubernur Sultra serta patung Oputa Yi Koo yang menelan anggaran ratusan miliyar. Red

Artikel Mahasiswa ‘Sandera’ Truk Pertamina: Kritik Kenaikan BBM dan Tolak Proyek Kantor Gubernur Sultra pertama kali tampil pada lajur.

]]>
https://www.lajur.co/mahasiswa-sandera-truk-pertamina-kritik-kenaikan-bbm-dan-tolak-proyek-kantor-gubernur-sultra/feed/ 0
HMI Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Tambang PT GKP di Pulau Wawonii https://www.lajur.co/hmi-desak-presiden-jokowi-cabut-izin-tambang-pt-gkp-di-pulau-wawonii/ https://www.lajur.co/hmi-desak-presiden-jokowi-cabut-izin-tambang-pt-gkp-di-pulau-wawonii/#respond Thu, 03 Mar 2022 11:02:27 +0000 https://lajur.co/?p=22534 ...

Artikel HMI Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Tambang PT GKP di Pulau Wawonii pertama kali tampil pada lajur.

]]>
LAJUR.CO, KENDARI – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menyerukan agar Presiden RI Joko Widodo mencabut izin pertambangan nikel PT Gema Kreasi Perdana (GKP) di Pulau Wawonii. Seruan HMI ini didasari pelanggaran perusahaan tambang itu atas UU RI  Nomor 1 Tahun 2014, tentang perubahan UU Nomor 27 Tahun 2007, tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil, aktivitas ekstraktif seperti pertambangan tak diizinkan.

Ketua Bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba HMI Muhamad Ikram menyatakan Pulau Wawonii merupakan wilayah pulau kecil, sehingga tak dimungkinkan akan adanya aktivitas pertambangan di daerah tersebut.

Namun faktanya aktivitas penambangan nikel masih terjadi. Salah satunya dilakukan oleh PT GKP. Perusahaan ini diketahui juga tengah berkonflik dengan masyarakat Kepulauan Wawonii juga tengah getol melakukan pengusiran terhadap tambang.

“Dalam UU RI Nomor 1 Tahun 2014 pada Pasal 23 ayat (1) dijelaskan, bahwa  pulau kecil dan perairan di sekitarnya dilakukan berdasarkan kesatuan ekologis dan ekonomis secara menyeluruh dan terpadu dengan pulau besar di dekatnya. Kemudian pada Pasal (2) yang mengatur terkait pemanfaatan pulau dijelaskan, bahwa pulau kecil dan perairan di sekitarnya diprioritaskan untuk kepentingan konservasi, pendidikan dan pelatihan, penelitian dan pengembangan, budi daya laut, pariwisata, usaha perikanan dan kelautan serta industri perikanan secara lestari, pertanian organik, peternakan serta pertahanan dan keamanan negara,” jelas Ikram.

Ikram menyatakan Kepulauan Wawonii yang kini masuk dalam administrasi Kabupaten Konawe Kepulauan tergolong sebagai pulau kecil dengan luas wilayah hanya berkisar 857,68 km2. Olehnya itu, aktivitas ekstraktif seperti pertambangan nikel hendaknya tak dilakukan di kawasan pulau kecil dan pesisir. Apalagi, secara aturan sudah dijelaskan melalui UU pesisir, dari beberapa hal yang diprioritaskan untuk pemanfaatan pulau, aktivitas tambang tak masuk di dalam item-item tersebut

“Tidak boleh ada kegiatan pertambangan pada pulau kecil seperti Pulau Wawonii, karena tidak ada aktivitas ekstraktif yang ramah lingkungan, semuanya pasti akan merusak lingkungan,” ujar Ikram, Rabu (2/3/2022).

Lebih lanjut, perlawan terhadap kehadiran perusahaan tambang terus menerus dilakukan masyarakat terhadap kehadiran PT. GKP. Salah seorang warga sempat bahkan pernah menjalani perawatan intens di RSUP Bahteramas dan beberapa pemilik lahan dikriminalisasi, imbas dari aktivitas pertambangan tersebut.

“Kami minta Presiden Joko Widodo segera cabut IUP PT. Gema Kreasi Perdana. Kami juga minta pihak terkait segera hentikan aktivitas PT. GKP di Wawonii. Selain diduga belum memiliki Izin pelabuhan khusus juga tidak boleh ada aktivitas pertambangan daerah tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, desakan pemberhentian aktifitas tambang PT GKP itu juga dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, Undang – Undang Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, yang jelas mengimbau kepada semua komponen bangsa indonesia, untuk tidak melakukan aktifitas pertambangan di dalam pulau kecil, tak terkecuali di Konawe Kepulauan yang memiliki luas wilayah 857,68 km2.

“Demi kemanusiaan dan keberlangsungan hajat hidup orang banyak Pemerintah harus mencabut semua izin pertambangan di pulau kecil, tanpa terkecuali PT. GKP di Pulau Wawonii, UU No. 1 Tahun 2014 telah tegas melarang adanya aktifitas pertambangan dipulau kecil, tidak terkecuali Pulau Wawoni yang luasannya tergolong pulau kecil itu,” urainya.

Sebelumnya IUP PT. GKP telah dibekukan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara atas pertimbangan UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Perlindungan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (PWPPPK).

“PT. Gema Kreasi Perdana kan sudah dibekukan beberapa waktu lalu oleh Pemprov. Kalau perusahaan ini dibiarkan terus berjalan maka Pemprov Sultra tidak serius mengawal keputusannya,” ujarnya.

Karena itu, Ketua bidang Pembangunan Energi, Migas dan Minerba PB HMI ini menegaskan, jika pihak Polda Sultra tidak segera menindaklanjuti imbauan dan desakan tersebut, maka pihaknya akan membawa persoalan perusahaan tersebut atas Aktivitas tambang yang diduga menyalahi aturan. Ia juga meminta masyarakat Konawe Kepulauan untuk tetap teguh melakukan perlawanan menolak tambang di Pulau Wawonii.

“Kegiatan pertambangan ini harus segera ditindak, Aparat penegak hukum mesti tegas melihat aturan yang ada. Kami juga meminta masyarakat Konawe Kepulauan untuk tetap istiqomah melakukan perlawanan TOLAK TAMBANG di pulau wawonii. Jika tidak, saya yakin bencana besar menanti masyarakat Konkep,” tegasnya.

Jika merujuk pada UU nomor 27 tahun 2007 dengan perubahan UU Nomor 1 tahun 2014 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (UU 27/2007 jo UU 1/2014) pasal 1 angka 3 berbunyi : Pulau Kecil adalah pulau dengan luas lebih kecil atau sama dengan 2.000 KM persegi beserta kesatuan Ekosistemnya. Sedangkan wilayah Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan mempunyai luas 857,68 kilometer persegi. Dengan demikian, wilayah pulau wawonii digolongkan ke dalam Pulau Kecil. Hal ini berarti tidak tepat jika Kementerian ESDM mendasarkan pertimbangan pemberian izin tambang berdasarkan UU 4/2009 jo UU 3/2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil berdasarkan UU 27/2007 jo UU 1/2014 merupakan jurisdiksi Kementerian Kelautan dan Perikanan.
 
“Dalam UU 27/2007 jo UU 1/2014, kegiatan usaha pertambangan tidak menjadi kegiatan prioritas yang dapat dilakukan di pulau-pulau kecil. Tujuan utama pemanfaatan pulau-pulau kecil adalah kelestarian dan keberlanjutan ekosistem yang ada di dalamnya. Pasal 23 ayat (3)  pada UU tersebut menyebutkan bahwa kecuali untuk tujuan konservasi, pendidikan dan pelatihan serta penelitian dan pengembangan, pemanfaatan Pulau-Pulau Kecil dan per’airan di sekitarnya wajib memenuhi persyaratan pengelolaan lingkungan, menggunakan teknologi yang ramah lingkungan, dan kegiatan tersebut harus memperhatikan kemampuan serta kelestarian sistem tata air setempat” ucapnya
 
UU 27/2007 jo UU 1/2014 pasal 35 juga menyebutkan bahwa kegiatan penambangan mineral adalah kegiatan yang dilarang untuk dilakukan di pulau-pulau kecil dan wilayah pesisir Kecil apabila kegiatan tersebut secara teknis dan/atau ekologi, sosial, dan budaya menimbulkan kerusakan lingkungan dan/atau pencemaran lingkungan dan merugikan masyarakat sekitarnya. Lebih lanjut Pasal 26A ayat (4) poin c mensyaratkan bahwa izin pemanfaatan pulau-pulau kecil bagi penanaman modal asing dilakukan pada wilayah pulau yang tidak berpenduduk.

“Sedangkan wilayah konsesi PT Gema Kreasi Perdana (GKP) yang merupakan perusahaan penanaman modal asing berada di pulau yang berpenduduk, jadi apapun alasannya pemerintah mesti mencabut IUP PT. GKP di Pulau Wawonii,” tutupnya. Adm

Artikel HMI Desak Presiden Jokowi Cabut Izin Tambang PT GKP di Pulau Wawonii pertama kali tampil pada lajur.

]]>
https://www.lajur.co/hmi-desak-presiden-jokowi-cabut-izin-tambang-pt-gkp-di-pulau-wawonii/feed/ 0
Jadi Tuan Rumah, SKEMA HMI 2022 Resmi Dibuka Hari ini https://www.lajur.co/jadi-tuan-rumah-skema-hmi-2022-resmi-dibuka-hari-ini/ https://www.lajur.co/jadi-tuan-rumah-skema-hmi-2022-resmi-dibuka-hari-ini/#respond Wed, 23 Feb 2022 06:54:25 +0000 https://lajur.co/?p=22317 ...

Artikel Jadi Tuan Rumah, SKEMA HMI 2022 Resmi Dibuka Hari ini pertama kali tampil pada lajur.

]]>
LAJUR.CO, KENDARI – Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) melaksanakan pembukaan Sekolah Kader Energi, Migas dan Minerba (SKEMA) HMI, di hotel Wonua Monapa, Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (22/02/2022).

Kegiatan akan berlangsung selama 6 hari kedepan, terhitung sejak tanggal 22 sampai dengan 27 Februari 2022. SKEMA HMI menghadirkan puluhan peserta yang berasal dari kader HMI se-Nusantara dengan tetap menerapkan protokol Covid-19.

“Kegiatan ini akan berlangsung selama beberapa hari kedepan sampai 27 Februari 2022, dijalankan dengan metode Hybrid dengan tetap menerapkan protokol Covid-19, mengingat saat ini sedang pandemi. Puluhan peserta ini merupakan kader yang berasal dari cabang HMI Se-Nusantara nantinya akan kita upgrade kesiapannya dalam menghadap kemandirian pengelolaan Sumber Daya Alam dalam negeri kedepannya,” terang Ketua Panitia SKEMA HMI, Eko Hasmawan Baso.

Pembukaan kegiatan dilakukan secara hybrid yang dihadiri Wakil Presiden Republik Indonesia (RI) K.H Ma’ruf Amin, Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi, Forkopimda Sulawesi Tenggara, Badan Pengelolaan Latiham (BPL) PB HMI, Ketua Badan Kordinasi (BADKO) HMI Sultra beserta jajaran, Kelompok Cipayung, Narasumber, para Ketua Umum HMI Cabang Se-BADKO Sultra serta Ketua Umum PB HMI Raihan Ariatama yang sekaligus didelegasikan membuka kegiatan.

Ketua Bidang Pembangunan, Energi, Migas dan Minerba (Kabid PEMM) PB HMI Muhamad Ikram Pelesa mengatakan, kegiatan SKEMA HMI merupakan salah satu program kerja PB HMI sebagai sarana edukasi untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan aktif berpartisipasi pada perbaikan tata kelola energi, migas dan minerba di Indonesia. Mengingat perhatian pemerintah yang begitu besar terhadap pemulihan ekonomi Indonesia ditengah pandemi Covid-19 melalui sektor kegiatan energi, migas dan minerba.

“Kegiatan ini merupakan laboratorium bagi kader HMI yang aktif berkecimpung dalam ruang sosial kontrol sektor energi, migas dan minerba bangsa kita, SKEMA HMI menjadi harapan besar bagi umat dan bangsa. Momentum ini juga menunjukan bahwa HMI bukan hanya hadir dalam isu keumatan, politik dan pemerintahan, namun juga hadir pada isu-isu sentral yang berkaitan dengan perbaikan tata kelola energi, migas dan minerba sampai pada kesiapan sumber daya manusianya,” ujarnya.

Ia menambahkan, PB HMI memilih Sultra sebagai tuan rumah pelaksanaan kegiatan SKEMA HMI sebagai atensi terhadap daerah dengan kuantitas cadangan mineral sektor nikel nomor 1 dunia yang menjadikan sultra sebagai masa depan nikel dunia. Olehnya itu PB HMI menyajikan materi serta menghadirkan narasumber yang dapat memberikan wawasan, pengetahuan, dan upgrade keilmuan para peserta. Kedepannya siap membangun sinergitas antara HMI dan pemerintah dalam perbaikan tata kelola energi migas dan minerba, tentu dalam komitmen tata kelola ekologi yang baik.

“Tentu Kegiatan SKEMA HMI merupakan penjabaran visi besar dari Ketua Umum PB HMI, kakanda Raihan Ariatama pada sektor penguatan tata kelola ekologi indonesia. Bahwasanya ini merupakan sebuah ikhtiar HMI dalam menjawab tantangan perubahan iklim dunia, yang telah menjadi catatan komitmen bangsa Indonesia pada ‘paris agreement’ (komitmen Indonesia dalam menekan emisi karbon), Olehnya itu kami menyiapkan materi serta narasumber sejalan dengan tujuan kegiatan ini, agar kedepannya kader HMI siap membangun sinergitas dalam perbaikan tata kelola energi migas dan minerba, tentu dalam komitmen tata kelola ekologi yang baik,” jelas pria yang kerap disapa bang Ikram itu.

Sementara itu, Ketua Umum PB HMI, Raihan Ariatama mengatakan, Energi Migas dan Minerba mempunyai kontribusi besar terhadap pembangunan ekonomi bangsa Indonesia, terkhusus pada saat pandemi Covid-19 melanda tanah air. Sektor ekonomi Indonesia mengalami kelumpuhan dan penurunan secara drastis, tapi sektor energi, migas dan minerba mampu menjadi salah satu sektor yang menyelamatkan ekonomi Indonesia saat ini. Selain fungsinya untuk meningkatkan pembangunan sebagai daya tahan ekonomi bangsa Indonesia, energi, migas dan minerba juga mempengaruhi banyak sektor lainnya.

“SKEMA HMI ini diharapkan bukan hanya untuk menyebar informasi semata ataupun mengelola sektor energi, migas dan minerba, tetapi bagaimana kita bisa memaksimalkan itu, tentu dengan kaidah-kaidah kita sebagai manusia. Karena pada hakikatnya, manusia diciptakan dimuka bumi agar dapat mengelola seoptimal mungkin, kata kuncinya ‘mengelola’ bukan memanfaatkan. Olehnya itu, sektor energi, migas dan minerba merupakan satu hal yang harus kita jaga sebagaimana keberlangsungan untuk generasi kedepan, demi terciptanya Indonesia emas ditahun-tahun mendatang,” tegas Raihan.

Raihan berharap dengan adanya Program SKEMA HMI ini, dapat meningkatkan kapasitas kader HMI secara paham dan beretika untuk mengelola puluhan sektor energi yang ada di Indonesia bahkan dunia. Indonesia merupakan negara yang kaya akan Sumber Daya Alam (SDA), tapi kebanyakan masyarakatnya belum mampu memaksimalkam potensi tersebut.

“Semoga dengan kegiatan SKEMA HMI ini, kita bisa mampu untuk menyelenggarakan dan memaksimalkan apa yang ada di Indonesia. Tentunya semua itu dapat dilakukan dengan langkah konkrit yang dilakukan HMI, dan hari ini PB HMI melakukan SKEMA HMI untuk melahirkan para kader yang sadar akan pentingnya Energi, Migas dan Minerba di Indonesia,” tutupnya. Adm

Artikel Jadi Tuan Rumah, SKEMA HMI 2022 Resmi Dibuka Hari ini pertama kali tampil pada lajur.

]]>
https://www.lajur.co/jadi-tuan-rumah-skema-hmi-2022-resmi-dibuka-hari-ini/feed/ 0
Kain Tenun Khas Sultra Warnai Opening Ceremony Muscab Kohati Kendari https://www.lajur.co/kain-tenun-khas-sultra-warnai-opening-ceremony-muscab-kohati-kendari/ https://www.lajur.co/kain-tenun-khas-sultra-warnai-opening-ceremony-muscab-kohati-kendari/#respond Thu, 03 Feb 2022 08:01:20 +0000 https://lajur.co/?p=21750 ...

Artikel Kain Tenun Khas Sultra Warnai Opening Ceremony Muscab Kohati Kendari pertama kali tampil pada lajur.

]]>
LAJUR.CO, KENDARI – Korps HMI-Wati (Kohati) Cabang Kendari melaksanakan agenda Musyawarah Cabang (Muscab) yang ke 27 yang berlangsung sejak 31 Januari hingga 2 Februari 2022. Acara ini dihadiri alumni Kohati Cabang Kendari lintas generasi dan delegasi Kohati Komisariat serta Bidang Pemberdayaan Perempuan Komisariat se-Cabang Kendari.

Acara yang merupakan forum tertinggi pengambilan keputusan di HMI-Wati setingkat cabang ini dibuka langsung Wakil Sekretaris Umum Majelis (Wasekum) Forhati Wilayah Sultra, Wa Ode Rulia Paymand.

Performa acara tahunan HMI-Wati terlihat berbeda dari biasanya. Kali ini panitia penyelenggara kompak mengenakan kain etnis daerah khas Sulawesi Tenggara sebagai bawahan. Kain tenun ini kemudian dipadukan dengan kemeja putih.

“Luar biasa setingan acaranya. Sungguh brilian yang memiliki ide untuk memakai pakaian tradisional. Ini yang sangat langka sekarang. Ini membuat saya merasa salah kostum karena saya memakai kasual,” kata Wa Ode Rulia.

Pemilihan ketua umum/formateur menjadi puncak rangkaian acara Muskohcab ke 27 mengangkat tema ‘Kulminasi Pasal 3 PDK : Ikhtiar Menciptakan Kader Muslimah Progresif Responsif’ ini dipandu oleh dua orang Master of Ceremony (MC) secara bilingual, bahasa Arab dan Inggris. Musikalisasi puisi turut memeriahkan pembukaan musyawarah tersebut.

Wasekum Forhati Sultra menyampaikan pujian atas performa Musyawarah Kohati tahun ini. Menurutnya, gelaran ini adalah paling spektakuler dari sekian kegiatan HMI-Wati yang pernah dihadirinya.

“Ini adalah acara musyawarah Kohati cabang yang paling spektakuler yang pernah saya hadiri. Jujur, saya sempat berpikir ; jangan sampai saya diminta untuk membawa sambutan dengan kedua bahasa yang saya tidak kuasai itu. Dengan dipandu oleh MC bilingual (Inggris dan Arab) membuat acara ini menjadi lebih membuat kita yang hadir disini berdecak kagum,” kata Wa Ode Rulia.

Dalam sambutan singkatnya, Wa Ode Rulia berharap kepemimpinan Kohati Cabang Kendari terpilih dapat menjadi kader yang progresif dan responsif terhadap isu-isu keperempuanan. Khususnya di Kota Kendari dan Indonesia secara luas.

“Semoga Kohati Cabang Kendari tidak ada lagi isme-isme lainnya. Kohati Cabang Kendari harus satu, untuk berprogres dan merespon isu-isu krusial dewasa ini. Selamat bermusyawarah, kepada ketiga kandidat bertarunglah secara sehat,” pungkasnya. M3

Artikel Kain Tenun Khas Sultra Warnai Opening Ceremony Muscab Kohati Kendari pertama kali tampil pada lajur.

]]>
https://www.lajur.co/kain-tenun-khas-sultra-warnai-opening-ceremony-muscab-kohati-kendari/feed/ 0