BERITA TERKINIEKOBISHEADLINE

Waktu Tempuh Kapal Cepat Kendari-Raha Makin Lama Usai Ubah Rute

×

Waktu Tempuh Kapal Cepat Kendari-Raha Makin Lama Usai Ubah Rute

Sebarkan artikel ini
Para penumpang berlomba masuk kapal cepat Express Bahari 5E.

LAJUR.CO, KENDARI – Durasi perjalanan kapal komersil milik PT Pelayaran Dharma Indah rute Raha – Kendari atau sebaliknya kini berubah sejak beberapa pekan terakhir. Waktu tempuh kapal cepat kini lebih lambat dibanding dari biasanya.

Selama ini, waktu yang dibutuhkan kapal cepat seperti Express Bahari 6E atau sejenisnya untuk berlayar dari Pelabuhan Nusantara Raha menuju Kendari hanya sekitar 2,5 jam. Namun, kini ramai para penumpang kapal cepat mengungkapkan jika waktu pelayaran menjadi lebih lama, yakni sekitar 5 jam.

Salah satu penumpang dari Kecamatan Lawa, Muna Barat bertolak dari Pelabuhan Raha menuju Pelabuhan Nusantara Kendari pada Rabu (1/5/2024). Kapal lepas jangkar sekira pukul 11.00 WITA, dan sandar di pelabuhan Kendari pada pukul 15.00 WITA.

Baca Juga :  Kata Pembina Pramuka di Kendari Tentang Kebijakan Ekskul Pramuka yang Dihapus Menteri Nadiem

Data dihimpun awak Lajur.co, kapal cepat dimaksud tak lagi melintas di jalur pelayaran sebagaimana biasanya. Menurut warga Kecamatan Lawa, yang menggunakan kapal cepat rute Kendari – Raha pada Senin (29/4), rute pelayaran kapal cepat kini sudah berbeda.

Sebelumnya diberitakan Lajur.co, kapal cepat dicegat para nelayan saat melintas di Pulau Cempedak, Kabupaten Konsel, pada Minggu (14/4/2024). Aksi para nelayan bersampan menghalau kapal yang tengah berlayar dilakukan untuk menyampaikan sejumlah tuntutan. Diantaranya kapal cepat mengubah rute jalur lintasan agar ombak yang ditimbulkan kapal tidak menghantam wilayah pemukiman warga.

Baca Juga :  Perusahaan Jepang 'Chateraise' Jajaki Peluang Kemitraan Pengembangan Industri Kakao Berkelanjutan di Kolaka

Saat dilakukan pertemuan sejumlah pihak terkait dengan puluhan masyarakat Desa Cempedak, Kecamatan Laonti, Konsel beberapa hari lalu, masyarakat meminta agar kapal komersil tersebut tidak lagi berlayar di dekat kawasan mereka. Namun, menurut Kepala Dinas Perhubungan Sultra Muhammad Rajulan, kawasan dimaksud bukan area terlarang bagi aktivitas pelayaran kapal.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Muh Rajulan menemui warga pesisir Desa Cempedak, Kamis (25/4/2024). Rombongan Dishub Sultra bersama tim KSOP Kendari, DLH Kabupaten Konsel dan Polairud, melihat langsung kerusakan kawasan pemukiman warga Cempedak akibat arus ombak kapal cepat.

Baca Juga :  Geser Konawe, Inflasi Kota Baubau Pasca Lebaran Jadi yang Tertinggi

Opsi ditawarkan pihak perusahaan kapal memberikan dana Coorporate Social Responsibilities (CSR) kompak ditolak warga terdampak. Mereka ngotot meminta agar kapal cepat tidak lagi berlayar di kawasan tempat mereka bermukim selama ini. Red









0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x