BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

14 Kilometer Jalan Penghubung Maginti-Tiworo Selatan Mubar Diresmikan Presiden Jokowi

×

14 Kilometer Jalan Penghubung Maginti-Tiworo Selatan Mubar Diresmikan Presiden Jokowi

Sebarkan artikel ini
Presiden Jokowi menandatangani prasasti Inpres Jalan Daerah (IJD) di Kabupaten Muna Barat didampingi Menteri PUPR, Menkes RI dan Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto, Senin (13/5/2024).

LAJUR.CO, KENDARI – Jalan sepanjang 14 kilometer yang menghubungkan Desa Abadi Jaya Kecamatan Maginti dengan Desa Sangia Tiworo Kecamatan Tiworo Selatan, Kabupaten Muna Barat (Mubar) sudah mulai bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar.

Pembangunan infrastruktur ruas jalan tersebut merupakan masuk dalam program Inpres Jalan Daerah (IJD). IJD tersebut telah diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo pada Senin (13/5/2024).

Baca Juga :  Fakta Penemuan Mayat di Kusambi Mubar, Jasad Tergeletak Membusuk di Semak & Tanpa Busana

Peresmian jalan sepanjang 14 kilometer itu merupakan salah satu agenda kunker Jokowi ke lima daerah di Sultra seperti Kolaka Utara, dan Kabupaten Muna. Jokowi juga meresmikan fasilitas umum lainnya di Kabupaten Konawe, yakni Bendungan Ameroro. Selain itu, juga meninjau fasilitas rumah sakit di Kota Kendari.

Saat tiba di lokasi peresmian IJD, Presiden Jokowi beserta rombongan disambut meriah dengan tarian khas Muna yakni Tari Linda.

Baca Juga :  Bupati Koltim Gratiskan Layanan Kesehatan ke Warganya yang Tertimpa Bencana

Dalam agenda peresmian jalan tersebut, Presiden Jokowi didampingi Menteri PUPR Basuki Hadimuljono, Mensesneg Pratikno, Menkes Budi Gunadi Sadikin.

Anggota DPR RI Ridwan Bae dan Wa Ode Rabia Aldawia Ridwan, serta Pj Gubernur Sultra Andap Budhi Revianto juga tampak mendampingi Presiden Jokowi menandatangani prasasti di lokasi peresmian IJD.

Sejumlah pejabat lingkup Pemda Mubar yakni Pj Bupati La Ode Butolo dan Sekda Mubar LM Husein Tali turut menyaksikan rangkaian acara yang menandakan resminya penggunaan ruas jalan tersebut. Red

Baca Juga :  Jokowi Teken UU Desa, Kades Dapat Pensiun dan Menjabat Maksimal selama 16 Tahun
0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x