LAJUR.CO, KENDARI – Puasa Ramadan adalah kewajiban bagi setiap umat Islam yang sudah memenuhi syarat. Wahbah az-Zuhaili dalam Fiqhul Islam wa Adillatuhu Juz 3 menerangkan bahwa menurut ulama mazhab Syafi’i, terdapat empat syarat wajib puasa, yaitu beragama Islam, telah baligh, berakal, dan memiliki kemampuan untuk menjalankannya.
Kewajiban puasa tidak berlaku bagi orang yang tidak sanggup melaksanakannya, seperti lanjut usia, penderita sakit yang tidak diharapkan sembuh, serta perempuan yang sedang haid.
Meski puasa Ramadan hukumnya wajib, ada beberapa perbuatan yang tidak sampai membatalkan puasa tetapi makruh untuk dilakukan. Perbuatan ini sebaiknya dihindari agar pahala puasa yang dikerjakan tidak berkurang. Lalu, apa saja 16 makruh puasa Ramadan yang perlu dihindari? Simak penjelasannya berikut ini.

16 Makruh Puasa Ramadan
Para ulama menjelaskan bahwa dalam puasa ada beberapa perbuatan yang hukumnya makruh. Dalam istilah ilmu ushul fiqh, seperti diterangkan dalam buku Ushul Fiqh: Kajian Hukum Islam karya Iwan Hermawan, makruh adalah sesuatu yang sebaiknya ditinggalkan menurut ajaran agama. Jika ditinggalkan akan mendapat pahala atau pujian, tetapi jika dilakukan tidak sampai berdosa.
Menurut pendapat jumhur ulama, makruh adalah larangan dari syariat terhadap suatu perbuatan, namun larangannya tidak tegas. Artinya, perbuatan itu tidak sampai dihukumi haram karena tidak ada dalil yang secara jelas mengharamkannya.
Menukil buku Fikih Puasa tulisan Ali Musthafa Siregar, berikut ini adalah beberapa makruh puasa Ramadan yang perlu dihindari.
1.Berbekam
Berbekam saat puasa hukumnya makruh karena bisa membuat tubuh lemas. Termasuk juga membekam orang lain.
2. Mencium Pasangan
Mencium suami atau istri menjadi makruh jika bisa membangkitkan syahwat. Bahkan bisa menjadi haram apabila sampai menyebabkan keluarnya sperma.
3. Mencicipi Makanan
Mencicipi makanan tanpa menelannya hukumnya makruh. Namun, jika ada kebutuhan seperti sedang memasak dan perlu memastikan rasa, maka tidak makruh selama tidak tertelan.
4. Mengunyah Makanan
Mengunyah sesuatu saat puasa juga termasuk makruh karena dikhawatirkan ada bagian yang tertelan.
5. Menikmati Sesuatu Secara Berlebihan
Misalnya terlalu menikmati suara, pemandangan, sentuhan, atau bau-bauan hingga menimbulkan syahwat.
6. Bersiwak Setelah Zuhur Hingga Maghrib
Menurut pendapat yang kuat dalam Mazhab Syafi’i, bersiwak setelah waktu zuhur sampai maghrib hukumnya makruh.
7. Berlebihan Saat Berkumur dan Membersihkan Hidung
Terlalu dalam saat berkumur atau memasukkan air ke hidung bisa berisiko air masuk ke tenggorokan.
8. Memakai Parfum
Menggunakan parfum saat puasa juga termasuk makruh menurut sebagian ulama.
9. Sengaja Menunda Berbuka Puasa
Mengakhirkan waktu berbuka dengan keyakinan ada keutamaan khusus justru termasuk makruh.
10. Bermusuhan
Bertengkar, memaki, dan bermusuhan sangat tidak dianjurkan saat puasa.
11. Mengumpulkan Ludah Lalu Menelannya
Sengaja mengumpulkan ludah dalam mulut kemudian menelannya termasuk makruh.
12. Menyelam di Air
Menyelam saat puasa makruh karena dikhawatirkan air masuk ke dalam tubuh.
13. Puasa Wishal (Menyambung Puasa Tanpa Berbuka)
Puasa tanpa berbuka hingga malam berikutnya termasuk makruh tahrim, yaitu makruh yang membuat pelakunya bisa berdosa.
14. Membuang Air Kumur Saat Berbuka
Mengeluarkan air bekas berkumur ketika berbuka dianggap dapat menghilangkan bau mulut orang berpuasa yang justru memiliki keutamaan.
15. Terlalu Banyak Tidur dan Melakukan Hal Sia-sia
Puasa seharusnya diisi dengan ibadah dan kegiatan bermanfaat, bukan hanya tidur atau hal yang tidak berguna.
16. Menunda Mandi Janabah Sampai Setelah Subuh
Mengakhirkan mandi wajib hingga setelah subuh juga termasuk makruh.
Itulah 16 makruh puasa Ramadan yang sebaiknya dihindari. Meski tidak membatalkan puasa, perbuatan makruh puasa Ramadan sebaiknya dihindari agar pahala puasa yang dilakukan tidak berkurang. Adm
Sumber : Detik.com





