BERITA TERKINIHEADLINE

18 Perusahaan Raih Proper Biru dari DLH Sultra

×

18 Perusahaan Raih Proper Biru dari DLH Sultra

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak 18 perusahaan di Sulawesi Tenggara (Sultra) meraih predikat Proper Biru pada tahun 2021. Penyerahan Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan (Proper) terhadap belasan perusahaan ini dipimpin langsung Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sultra, Ansar, Jumat (4/3/2022).

Proper atau Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan merupakan salah satu upaya Kementerian Negara Lingkungan Hidup (KLHK) untuk mendorong penataan perusahaan dalam pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi.

Kata Ansar, predikat Proper menandai citra/reputasi perusahaan mengenai bagaimana pengelolaan lingkungan. Citra tersebut dinilai dengan warna emas sebagai rapor tertinggi. Berikut Proper Hijau, Biru, Merah dan Hitam.

Baca Juga :  Polisi Buru Sopir Truk Muatan Solar yang Terbakar di Lasusua

“Proses penilaian berlangsung selama satu tahun berjalan. Mestinya akhir tahun lalu 2021, tapi tahun ini diserahkan di awal tahun. Total ada 39 perusahaan yang diserahkan. Rapor yang paling buruk adalah proper hitam. Tahun ini di Sultra belum ada yang sampai pada Proper hijau, baru sampai ke biru dan merah,” jelas Ansar.

Penyerahan Predikat Proper DLH Sultra kali ini dikhususkan pada mereka yang meraih Proper Biru. Adapun perusahaan yang berhasil memperoleh predikat Proper Biru antara lain PT Pertamina MOR 7 Baubau, Kolaka dan Raha, PLN Kolaka Unit Nipa-Nipa dan Raha, PLTD Wangi Wangi dan Bau Bau. Berikut PT Antam, PT Ceria dan PT Merbau serta PT DSSP Prower Baubau Kendari.

Baca Juga :  Program Kampanye Daur Ulang Sampah DLH Sultra: Paving Blok Limbah PLN Hingga Kerajinan Plastik

Tahun 2022, Ansar berharap ada perusahan di Sultra yang mampu naik level meraih Proper Hijau. Proper Hijau ini menandai kinerja positif perusahaan dalam hal pengelolaan lingkungan secara menyeluruh dan kontinu. Sementara Proper Emas masuk dalam kategori penilaian Proper terbaik dimana penyerahannya dilakukan langsung oleh Menteri LHK.

Sebaliknya perolehan Proper Hitam oleh perusahaan, kata Ansar, bakal berkonsekuensi buruk sampai pada kebijakan pencabutan izin operasional perusahaan bersangkutan.

Baca Juga :  DLH Sultra Tingkatkan Kapasitas Tim Inspeksi Proper 2022

“Tahun depan kita tidak hanya mengundang perusahaan yang meraih Proper Biru juga akan mengundang perusahan yang meraih Proper Merah agar termotivasi meningkatkan kualitas kinerja perusahaan,” ulas Ansar. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x