LAJUR.CO, KENDARI – Sebanyak 2.026 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Penyerahan SK secara serentak berlangsung di Lapangan Upacara Kantor Gubernur, Senin (29/12/2025).
PPPK Paruh Waktu penerima SK berasal dari formasi tenaga guru, kesehatan, dan teknis. Dengan penambahan tersebut, total PPPK di Pemprov Sultra mencapai 12.950 orang.
Serah terima dokumen resmi pengangkatan pegawai paruh waktu tersebut di penghujung tahun 2025 menandai komitmen Pemprov Sultra dalam menjalankan amanah pengangkatan PPPK Paruh Waktu dengan penuh tanggung jawab.
Saat menyerahkan SK, ASR menegaskan, pengangkatan ini harus dijaga kepercayaan masyarakat melalui dedikasi dan pelayanan tulus.
Andi Sumangerukka menekankan pentingnya integritas, peningkatan kompetensi, serta sikap adaptif dan responsif sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
“ASN hadir untuk melayani, bukan untuk dilayani. Jadikan pengangkatan ini sebagai motivasi untuk bekerja sepenuh hati bagi masyarakat Sultra,” tegasnya.
ASR tak lupa mengucapkan selamat kepada para PPPK Paruh Waktu yang kini resmi bergabung sebagai ASN Pemprov Sultra.
“Jadikan amanah ini sebagai bentuk pengabdian terbaik untuk daerah dan masyarakat Sultra,” ujarnya. Adm



