BERITA TERKININASIONAL

20 Link Kementerian dan Lembaga untuk Cek Syarat dan Formasi CPNS 2023

×

20 Link Kementerian dan Lembaga untuk Cek Syarat dan Formasi CPNS 2023

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Pembukaan seleksi penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) 2023 akan diumumkan mulai hari ini, Sabtu (16/9/2023).

Tahun ini, seleksi CASN terdiri dari dua macam, yakni penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) serta pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Plt Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nur Hasan mengatakan, pengumuman akan dilakukan melalui situs masing-masing instansi.

“Berkaitan dengan pertanyaan tersebut dapat kami sampaikan bahwa pengumuman seleksi CASN tahun anggaran 2023 pada tanggal 16 September dapat dilihat pada websiteresmi masing-masing instansi,” ujarnya, .

Link informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023
Pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 dilakukan mulai 17 September 2023 melalui laman sscasn.bkn.go.id.

Sebelum mendaftar, calon peserta harus menyiapkan syarat dan dokumen sesuai formasi yang akan diikuti.

Baca Juga :  OJK Ungkap Modus Baru Pinjol Ilegal Banyak Makan Korban

Syarat dan perincian formasi tersebut diumumkan instansi melalui situs resmi masing-masing.

Baca juga: Daftar Kementerian dan Lembaga yang Sudah Umumkan Formasi CPNS dan PPPK 2023

Berikut sejumlah link informasi pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 baik kementerian maupun lembaga:
1. Kejaksaan Republik Indonesia: https://biropeg.kejaksaan.go.id/pengumuman/cpns
2. epolisian Negara Republik Indonesia (Polri): https://cpns.polri.go.id/
3. ahkamah Agung (MA): https://rekrutmen.mahkamahagung.go.id/
4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK): https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns
6. Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN): https://casn.brin.go.id/
7. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham): https://cpns.kemenkumham.go.id/
8. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM): https://casn.esdm.go.id
9. Kementerian Agama (Kemenag): https://casn.kemenag.go.id/
10. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek): https://cpns.kemdikbud.go.id/ dan https://gurupppk.kemdikbud.go.id/
11. Kementerian Perhubungan (Kemenhub): https://cpns.dephub.go.id/
12. Kementerian Pertanian (Kementan): https://casn.pertanian.go.id/
13. Kementerian Sosial (Kemensos): https://cpns.kemensos.go.id/
14. Kementerian Keuangan (Kemenkeu): https://rekrutmen.kemenkeu.go.id/
15. Kementerian Perindustrian (Kemenperin): https://rekrutmen.kemenperin.go.id/
16. Kementerian Pertahanan (Kemenhan): https://www.kemhan.go.id/ropeg/category/pengadaan-cpns
17. Kementerian Perdagangan (Kemendag): https://rekrutmen.kemendag.go.id/cpns/offline/main
18. Kementerian Kesehatan (Kemenkes): https://casn.kemkes.go.id/
19. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri): https://infocasn.kemendagri.go.id/
20. Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas): https://rekrutmen.bappenas.go.id/cpns
21. Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian): https://rekrutmen.ekon.go.id.

Baca Juga :  IAIN Kendari Rekrut Calon Wakil Rektor, Direktur Pascasarjana Hingga Dekan, Cek Syaratnya di Sini!

Cara daftar CPNS dan PPPK 2023
Seleksi penerimaan CASN untuk pemerintah pusat terdiri dari 28.903 formasi CPNS dan 49.959 formasi PPPK.

Sementara itu, untuk pemerintah daerah, terdiri dari 296.084 formasi PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, serta 42.826 PPPK Teknis.

Dibuka mulai 17 September 2023, pendaftaran didahului dengan pembuatan akun di situs Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN BKN).

Berikut tata cara buat akun untuk daftar CPNS dan PPPK melalui situs SSCASN BKN:
1. Masuk ke situs pendaftaran akun SSCAN di alamat https://daftar-sscasn.bkn.go.id/
2 Masukkan data diri, seperti nomor induk kependudukan (NIK) sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP), nomor Kartu Keluarga, nama lengkap, tempat tanggal lahir, nomor ponsel, dan email pribadi yang aktif.
3. Masukkan kode captcha.
4. Klik “Lanjutkan”.
5. Masukkan data selanjutnya, berupa unggahan foto hasil pindah atau scan KTP serta swafoto sesuai ketentuan, kemudian pilih “Lanjutkan”.
6. Jika semua data sudah benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” untuk mendaftar akun.
7. Konfirmasi pendaftaran dengan klik “Iya”.
8. Halaman akan menampilkan informasi pendaftaran telah selesai.
9. Pilih “Cetak informasi pendaftaran” untuk mencetak informasi hasil pendaftaran, atau pilih “Login pendaftaran” untuk lanjut masuk ke akun SSCASN. Adm

Baca Juga :  Ali Mazi Rombak Kabinet: La Ode Daerah Jabat Kadispora, Pahri Yamsul Pimpin Dinas PU Bina Marga Sultra

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x