LAJUR.CO, KENDARI – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sekitar 84 jenis produk makanan tak layak konsumsi telah beredar di masyarakat Kota Kendari selama periode Ramadan. Hal ini diketahui berdasarkan hasil evaluasi pasca BPOM melakukan pengawasan produk bahan makanan sejumlah pedagang produk pangan di Kendari belum lama ini.
BPOM sendiri memaksimalkan intensifikasi pengawasan terhadap pangan olahan selama Ramadan demi menjamin produk yang dikonsumsi masyarakat layak dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala BPOM kendari, Yoseph Nahak Klau, Senin (10/5/2021) mengatakan, intensifikasi pengawasan BPOM diutamakan pada pangan mencakup olahan tanpa izin edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak (kemasan penyok, kaleng berkarat, dan lain-lain).
“Yang sarana distribusinya di distributor, toko, supermarket, hypermarket, pasar tradisional, para pembuat dan atau penjual parsel serta pangan berbuka puasa alias takjil,” kata Yoseph, Senin 10 Mei 2021.
Yoseph merinci hasil intensifikasi pengawasan pangan olahan di distributor ritel dan pasar-pasar tradisional tempat penjualan jajanan buka puasa atau takjil per 23 April 2021 (tahap V), total ada 53 sarana. Dimana 12 diantaranya sarana distributor dan 41 lainnya sarana ritel.
Dari 12 sarana distributor terdapat 10 yang berstatus Memenuhi Ketentuan (MK) dan 2 yang berstatus Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK). Sementara dari 41 sarana ritel, 17 MK dan 24 TMK.
“Jadi total tak memenuhi ketentuan yakni ada 26 sarana,” beber Yoseph.
Dari hasil pengawasan, ditemukan kondisi produk pangan yang rusak sebanyak 84 item. Sementara 24 produk berstatus kadaluarsa dan 5 item pangan tak layak edar.
Sementara jajanan takjil atun produk pangan yang menjadi sampel evaluasi BPOM tahun ini mencakup wilayah Kota Kendari, Kabupaten Konawe dan Konawe Selatan (Konsel). Totalnya sebanyak 208 sampel dengan hasil uji memenuhi syarat (MS).
“Semuanya memenuhi syarat. Adapun parameter pengujian takjil meliputi : methanil yellow, rhodamin b, borax dan formalin. Sampel takjil seperti es campur, pisang ijo, jalangkote, risoles, kue lapis, kerupuk berwarna dan lain-lain yang disajikan oleh para penjual,” tutup Yoseph.
Lebih jauh, total nilai ekonomis temuan dari hasil intensifikasi pangan menjelang ramadan 1442 Hijriah menembus Rp 35.186.350.
Adapun pola pengawasan dilakukan salma lima tahap dimulai dari pekan pertama sebelum bulan Ramadan hingga satu minggu setelah lebaran Idul Fitri dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Kegiatan dilakukan pada mulai tahap I 5 hingga 9 April 2021 serta akan dilanjutkan hingga 17 hingga 21 Mei 2021 mendatang. Kegiatan dilakukan dengan menerapkan 3M, yakni memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan,” urai Yoseph. Adm