BERITA TERKININASIONAL

93 Pegawai KPK Diduga Tersandung Kasus Pungli

×

93 Pegawai KPK Diduga Tersandung Kasus Pungli

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Foto: Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Sebanyak 93 pegawai KPK terseret skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan). Dewas KPK bakal menaikkan skandal pungli di rutan ke tahapan persidangan etik.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho belum bisa memerinci lebih lanjut waktu pasti persidangan itu. Tapi, Dewas KPK menarget peradilan instansi tersebut digelar dalam waktu dekat.

Baca Juga :  Bupati Muna Rusman Emba Jadi Tahanan KPK, Pakai Rompi Orange

“Direncakan di bulan ini. Minggu ini lho, ini sudah hari Kamis,” ujar Albertina.

Di sisi lain, KPK masih belum menyelesaikan kasus skandal pungli yang terjadi di rutan yang dikelolanya. Lembaga Antirasuah kini bingung dengan kewenangannya dalam penanganan perkara tersebut.

“Diskusinya adalah KPK berwenang atau tidak (menanganinya),” kata juru bicara bidang penindakan KPK Ali Fikri di Jakarta, Rabu, 10 Januari 2024.

Baca Juga :  JilRevisi UU ITE id 2 Disetujui DPR, Ini 20 Perubahan dan Tambahannya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK itu menjelaskan perkara itu masih di tahap penyelidikan. Kebingungan kewenangan itu terjadi karena para pelaku pungli memiliki jabatan kecil sebagai aparatur sipil negara (ASN).

KPK sudah memecat pegawai berinisial M yang terlibat skandal pungli di rutan. Dugaan pungli ini terbongkar karena adanya laporan soal pelecehan istri salah satu tersangka.

Baca Juga :  Simak, Berikut Bocoran Syarat Rekrutmen CPNS dan PPPK 2024 yang Segera Diumumkan Presiden Jokowi

KPK menyebut ekspose kasus dugaan pungli di rutan yang dikelolanya sudah berkali-kali dilakukan. Lembaga Antirasuah tengah membidik pihak lain. Adm

Sumber : Metrotvnews.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x