SULTRABERITA.ID, KENDARI – Wacana perhelatan Pemilihan Wali Kota Kendari yang digadang-gadang dilaksanakan pada tahun 2022 belum final. Ada opsi lain, Kota Kendari masuk dalam putaran Pilkada Serentak Tahun 2024 jika pemerintah memilih opsi lain dalam normalisasi jadwal penyelenggaraan Pemilu Serentak.
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Saleh, Selasa (29/12), mengatakan hingga kini belum ada finalisasi di lembaga DPR RI terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilu yang bakal menentukan nasib Kota Kendari, apakah masuk dalam skema putaran tahapan Pilkada Serentak Tahun 2022 atau Tahun 2024.
Sampai saat ini, KPU Kota Kendari masih menunggu hasil rapat paripurna Komisi II DPR RI yang membahas soal normalisasi jadwal penyelenggaraan pemilu daerah sehingga dapat terlaksana serentak di tahun 2027.
“KPU Kota Kendari menunggu penetapan revisi UU No. 7/2017 tentang Pemilu dan UU No. 10/2016 tentang pemilihan gubernur/wagub, bupati/Wabup, dan walikota/wawali,” jelasnya.
“Dalam revisi ke dua UU yang sedang berjalan di DPR itu prosesnya adalah menggabungkan kedua UU tersebut.
Kalo berdasarkan UU No. 10/2016 bahwa jadwal Pilkada serentak akan dilaksanakan pada November 2024 atau tahun yang sama dengan Pemilu Legislatif dan Pilpres.
Tetapi dengan agenda revisi kedua UU seperti kami sebutkan di atas maka opsi bahwa akan dilaksanakan secara serentak di tahun 2024 sudah tidak ada lagi,” sambung Alex sapaan akrab Ketua KPU Kota Kendari.
Beberapa opsi yang ada dalam revisi kedua UU tersebut yakni Pilkada lokal 2022 atau 2023 dangan nanti dilaksanakan secara serentak secara nasional di tahun 2027 atau dua tahun setelah Pemilu nasional.
Jadwal pasti tahapan penyelenggaraan Pilwali Kota Kendari sendiri baru bisa diketahui pada pertengahan tahun 2021 usai ketuk palu sidang DPR RI terkait RUU Pemilu.
Jika Pilkada Kota Kendari jadi dihelat tahun 2022, ada beberapa kabupaten lain di Sultra yang turut masuk dalam putaran Pilkada Serentak tahun 2022. Diantaranya adalah pada Kabupaten Buton Selatan, Kabupaten Buton Tengah, Kabupaten Buton, Kabupaten Muna Barat, Kabupaten Kolaka Utara dan Kabupaten Bombana.
“Pada prinsipnya, kita (KPU Kota Kendari) siap jika akan dilaksanakan tahun 2022 ,” pungkas Alex. Adm