LAJUR.CO, KENDARI – Skor akuntabilitas kinerja Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) yang tercermin lewat Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) mengalami penurunan signifikan. Dari sebelumnya meraih nilai B dengan skor 70,02 pada tahun 2022, kini merosot menjadi C dengan skor 68,53 pada 2023.
Merosotnya skor LAKIP Sultra menjadi bagian sorotan tajam diungkap Wakil Gubernur Sultra Hugua saat membuka kegiatan Sosialisasi Indeks Daya Saing Daerah (IDSD) yang digelar Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Sultra, Selasa (8/7/2025). Ia menilai bahwa lemahnya tata kelola pemerintahan harus menjadi alarm bagi seluruh organisasi perangkat daerah (OPD).
Di hadapan sejumlah pejabat, termasuk Deputi Riset dan Inovasi Daerah BRIN dan para kepala OPD, Hugua menegaskan pentingnya penggunaan data dalam menyusun kebijakan pembangunan yang terukur dan berdampak.
“Jika LAKIP kita turun, itu artinya tata kelola belum baik. Dan jika IDSD kita rendah, untuk apa kita punya APBD sebesar Rp4,7 triliun? IDSD mencerminkan produktivitas riil masyarakat kita—petani, nelayan, pelaku UMKM, pariwisata, semua,” tegas Hugua dalam sambutannya.
Ia menegaskan Indeks Daya Saing Daerah adalah instrumen penting dalam mengukur kekuatan ekonomi daerah dari sisi sektor produksi. IDSD menjadi indikator kinerja yang tak kalah penting dari dua instrumen nasional lainnya: Monitoring Center for Prevention (MCP) dari KPK dan LAKIP dari Kementerian PANRB.
Wagub menyebut, Brida sebagai lembaga riset di daerah memiliki peran strategis, tidak hanya dalam meningkatkan kapasitas di tingkat provinsi, tetapi juga dalam memfasilitasi dan membina kabupaten/kota.
“Brida jangan hanya fokus di provinsi. Kita ini perpanjangan tangan pemerintah pusat di daerah. Harus mampu mendorong semua daerah tingkat dua agar daya saing mereka meningkat,” ujarnya.
Hugua mengatakan, skor IDSD Sultra menunjukkan tren positif naik dari 3,36 di tahun 2023 menjadi 3,46 pada tahun 2024 namun masih terdapat sejumlah pilar yang skornya rendah dan membutuhkan perhatian serius. Ia mengapresiasi peningkatan tersebut namun menegaskan bahwa tren naik saja tidak cukup, karena posisi Sultra masih kalah bersaing secara nasional.
Sementara itu, Kepala Brida Sultra Hj. Isma mengurai saat ini IDSD telah menjadi acuan dalam perencanaan berbasis bukti, pasca integrasi Balitbang ke dalam BRIN. Pengukuran IDSD yang sebelumnya dilakukan oleh bidang ekonomi di Balitbang, kini dilaksanakan oleh BRIN secara nasional berdasarkan Peraturan BRIN Nomor 5 Tahun 2023.
Isma menuturkan, peningkatan skor IDSD tahun ini merupakan hasil kolaborasi lintas sektor. Meski begitu, masih ada pilar-pilar yang skornya tertinggal sehingga perlu intervensi strategis dari OPD. “Tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk memperkuat pemanfaatan data IDSD dalam menyusun perencanaan, meningkatkan skor pada pilar yang rendah, serta memperkuat komunikasi hasil analisis data kepada pemangku kepentingan,” jelasnya.
BRIN melalui Deputi Riset dan Inovasi Nasional, lanjut Isma, juga bertanggung jawab melakukan pembinaan teknis ke daerah, termasuk memberikan bimbingan tentang bagaimana memanfaatkan data IDSD dalam pembangunan.
Kegiatan sosialisasi IDSD menjadi momentum penting bagi Pemprov Sultra untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, lembaga riset, dan stakeholder pembangunan. Dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan memperbaiki tata kelola, diharapkan daya saing Sultra dapat meningkat secara berkelanjutan dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Adm