LAJUR.CO, KENDARI – Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mewajibkan seluruh pelaku UMKM untuk mendaftarkan diri ke platform SAPA UMKM yang dibuat Kementerian UMKM. Bukan tanpa sebab, kebijakan ini dimaksudkan agar UMKM yang ada di Indonesia dapat terdata secara akurat di platform ini.
Dus, seluruh UMKM nantinya dapat dipetakan untuk kemudian dapat menerima pelayanan terbaik dan sesuai kebutuhan masing-masing UMKM.
“Jadi, kami dari Kementerian UMKM akan keluarkan aturan, wajib semua UMKM masuk onboarding di dalam sistem ini. Jadi, akhirnya kita bisa memetakan itu. Kurang lebih, hitungan saya bisa ada 40 juta UMKM onboarding di dalam sistem ini,” kata dia, dalam Rakornas Kadin Indonesia bidang UMKM, dikutip saluran YouTube Kadin Indonesia, Rabu (20/8/2025).
Dengan pendataan melalui platform SAPA UMKM ini, Maman menilai akan lebih mudah bagi pemerintah untuk membantu penyelesaian masalah yang tengah dihadapi para pelaku UMKM, seperti terkait perizinan hingga sertifikasi produk.
“Jadi, kita bisa memetakan secara utuh. Oh, (UMKM) yang ini belum punya NIB, kami dorong ke BKPM (Badan Koordinasi Penanaman Modal). Sistem nanti akan melakukan,” tambahnya.
SAPA UMKM, menurut Maman adalah platform yang di kemudian hari akan menjadi aplikasi super atau super app yang dimaksudkan untuk mengintegrasikan semua pihak dan institusi berkepentingan terkait tumbuh kembangkan UMKM. Melalui sistem ini, Kementerian UMKM juga berupaya untuk bersinergi dengan stakeholder-stakeholder lainnya untuk mengembangkan UMKM di Tanah Air.
Dengan begitu, SAPA UMKM juga akan menjadi aplikasi di mana Kementerian UMKM dapat secara berkala memperbarui data Sistem Informasi Data Tunggal (SIDT).
“Semua wewenang itu bukan di kita, tetapi karena ada arahan dan petunjuk dari Pak Presiden untuk mengoptimalkan kolaborasi, akhirnya muncul ide kita untuk menciptakan sistem terintegrasi yang nantinya sistem itu lah (yang akan digunakan untuk meningkatkan UMKM),” terangnya.
Sementara itu, kebijakan wajib mendaftar diri ke SAPA UMKM ini bukan lah langkah pemerintah untuk menekan dan mempersulit para pelaku usaha akar rumput. Sebaliknya, melalui SAPA UMKM diharapkan dapat lebih memudahkan pemerintah dalam memberikan perlindungan, pelayanan hingga insentif lebih maksimal kepada para pelaku UMKM.
“Ini menjadi simbiosis mutualisme antara pemerintah dan juga UMKM. Ini bagian dari kebutuhan penting bagi UMKM agar kami bisa memberikan pelayanan yang maksimal,” tegas Maman. Adm
Sumber : Tirto.id