LAJUR.CO, KENDARI – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Kabupaten Konawe, Hania, menyatakan dukungannya terhadap langkah pemerintah pusat yang mendorong setiap daerah membentuk kelembagaan ekonomi kreatif (Ekraf) tersendiri.
Menurutnya, gagasan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian agar tiap kabupaten/kota memiliki dinas ekraf merupakan langkah tepat untuk mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus menggali potensi ekonomi kreatif yang ada di daerah.
“Itu ide yang bagus, karena memang ekraf ada di mana-mana. Hanya saja wadahnya kurang, sehingga wajar jika kementerian menyarankan pembentukan kelembagaan tersendiri. Sehingga, ekraf kita lebih fokus, tidak harus bergabung dengan dinas lain,” ucap Hania, Kamis (28/8/2025).
Ia menambahkan, Dekranasda Konawe siap mendukung arahan tersebut. Bahkan, pihaknya berencana menyiapkan galeri ekraf agar pelaku UMKM memiliki ruang untuk memamerkan sekaligus memasarkan produk lokal.
Hania melihat potensi besar di sektor ekraf, hanya saja selama ini belum mendapat perhatian optimal.
“Potensinya besar, hanya saja kemarin kurang sentuhan atau kurang keluar sehingga para UMKM kami itu serasa tidak ada pasar,” tutur Hania.
Hal sama diutarakan Bupati Konawe Yusran Akbar. Di wawancara di sela Pameran Ekraf di Halaman Kantor Gubernur, Yusran didampingi Ketua DPRD Konawe I Made Asmaya menyatakan, pasca Rakornas PHD 2025, Pemkab Konawe bersama DPRD Konawe akan menyusun rencana strategis pembentukan kelembagaan ekraf di Kabupaten Konawe.
Ia mengatakan, sektor ekraf saat ini masih bergabung dengan Dinas Pariwisata Konawe. Kebijakan pembentukan dinas ekraf secara mandiri menguatkan slogan pembangunan Pemkab Konawe yang digaungkan duet Yusran Akbar – Syamsul Ibrahim yakni Konawe Bersahaja.
Terlebih lagi, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menekankan harmonisasi regulasi kelembagaan ekraf demi menciptakan struktur pendukung yang mengintegrasikan berbagai elemen rantai nilai ekonomi kreatif mulai dari kreasi, produksi, distribusi, hingga konsumsi dan konservasi.
Struktur kelembagaan yang kuat serta sinergi akademisi, dan dukungan komunitas serta UMKM, akan memperkuat ekosistem ekonomi kreatif yang ada, mendorong inovasi, dan menciptakan daya saing yang lebih tinggi bagi produk dan layanan ekonomi kreatif sehingga berdaya saing, mudah diakses, dan terlindungi.
Pemkab Konawe sendiri, lanjut Yusran Akbar, konsisten menjalin kolaborasi asosiasi bisnis Kamar Dagang Indonesia (KADIN) menopang eksistensi UMKM yang bergerak pada sektor ekonomi kreatif sehingga dapat menciptakan peluang kerja baru dan menekan angka pengangguran di daerah.
“Peluang ekonomi kreatif di Konawe sangat besar. Apalagi hal berbasis budaya memang masuk prioritas kita. Regulasi ini akan mengakomodir ide kreativitas anak muda,” terang Yusran.
Sebagaimana diberitakan, pemerintah pusat bersama Kemenparekraf telah mengeluarkan SKB tentang pembentukan kelembagaan ekraf di daerah. Landasan hukumnya mengacu pada Perpres No. 142 Tahun 2018 dan Perpres No. 12 Tahun 2025.
Hingga kini, tercatat sudah ada 8 provinsi dan 18 kabupaten/kota yang memiliki kelembagaan ekraf, sementara 20 provinsi lain sedang dalam proses, termasuk Sulawesi Tenggara (Sultra).
Lebih lanjut, Hania menegaskan, dirinya memiliki misi untuk memajukan UMKM di Konawe agar tidak hanya bertahan di pasar lokal, tetapi mampu bersaing di tingkat nasional hingga internasional.
“Misi saya di Dekranasda Konawe, saya akan memasarkan itu dan akan membuatnya bisa keluar sampai pasar global,” kata Hania. Ast