LAJUR.CO, KENDARI – Aksi demonstrasi merupakan bentuk ekspresi demokrasi yang dijamin oleh undang-undang. Beberapa waktu terakhir, gelombang protes terhadap kebijakan pemerintah yang tidak berpihak kepada rakyat kembali marak di berbagai daerah, termasuk di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Meski merupakan hak setiap warga, turun ke jalan tidak lepas dari risiko. Karena itu, keselamatan serta akses terhadap bantuan hukum dan medis menjadi hal yang penting bagi para peserta aksi.
Salah satu langkah antisipatif yang bisa dilakukan adalah menyimpan kontak penting yang dapat dihubungi dalam situasi darurat.
Berikut ini adalah daftar nomor darurat yang wajib diketahui dan disimpan oleh para pendemo di wilayah Sultra, khususnya di Kota Kendari dan sekitarnya.
Pertama, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari dengan nomor kontak 0812 4205 9500. Kedua, LBH HAMI Kendari, berupa dua nomor yang bisa dihubungi yakni 0813 6583 6444 / 0811 400 876.
Mereka siap memberikan bantuan hukum bagi peserta aksi yang membutuhkan. Selanjutnya, ada juga LBH HAMI Sultra yang melayani laporan melalui kontak 0877 8507 3725.
Selain nomor – nomor bantuan hukum, anda juga sangat disarankan untuk menyimpan kontak layanan medis. Di antaranya seperti Puskesmas Kemaraya pada nomor telepon (0401) 325724. Di puskesmas ini, peserta aksi yang terluka atau mengalami gangguan kesehatan ringan bisa mendapatkan penanganan pertama.
Aksi adalah hak, tetapi keselamatan adalah kewajiban. Tetap waspada dan solid di lapangan!. Untuk itu, penting untuk mencermati sejumlah tips sebelum turun ke jalan. Mulai dari menyimpan seluruh nomor penting di ponsel dan mencatatnya di selembar kertas sebagai cadangan.
Kemudian, jika hendak pergi berdemonstrasi, Anda harus mengenakan pakaian yang nyaman disertai masker. Lalu, jangan lupa membawa identitas diri dan obat-obatan pribadi. Selama aksi berlangsung, jangan sekali-kali memisahkan diri dari kelompok anda. Terakhir, selalu dokumentasikan peristiwa, dan utamakan keselamatan diri. Red