BERITA TERKININASIONAL

Kemenkeu dan DPR Sepakat Anggaran Daerah 2026 Naik Jadi Rp 692,99 Triliun

×

Kemenkeu dan DPR Sepakat Anggaran Daerah 2026 Naik Jadi Rp 692,99 Triliun

Sebarkan artikel ini
Kemenkeu, UANG
Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersama Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyepakati kenaikan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD) pada 2026.

Sebelumnya, dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026, anggaran TKD ditetapkan turun sekitar 24,7% dari 2025, yang kemudian memicu polemik di berbagai daerah.

“Transfer ke daerah yang awalnya Rp 649,995 triliun menjadi Rp 692,995 triliun atau naik Rp 43 triliun,” kata Ketua Banggar DPR Said Abdullah dalam rapat kerja bersama Kemenkeu, Kamis (18/9).

Said menjelaskan kenaikan ini merupakan tindak lanjut dari permintaan berbagai komisi DPR.

Ia menilai, pemangkasan TKD sebelumnya juga dinilai banyak pihak sebagai penyebab kenaikan pajak bumi dan bangunan (PBB) di sejumlah daerah.

Baca Juga :  Patungan Duit, Warga RT 036 Andonohu Gotong Royong Bangun Fasilitas Dukung Program Ibu Wali

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan bahwa penyesuaian ini juga mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah.

“Ini untuk menjaga stabilitas sosial dan politik di daerah dalam jangka pendek,” ujar Purbaya.

“Manfaat APBN ke daerah nggak berkurang. Apalagi nanti saya akan paksa dan monitor belanja daerah, jangan sampai terlambat seperti sebelum-sebelumnya,” katanya.

Tekanan Keuangan Daerah

Sebelumnya, banyak masyarakat mengeluhkan kenaikan signifikan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Salah satu kasus terjadi di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Baca Juga :  Soroti Obesitas Anak, Wamenkes Bicara Wacana 'Sugar Tax' di Indonesia

Ekonom Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai kenaikan PBB tidak terlepas dari tekanan keuangan yang dihadapi pemerintah daerah.

Menurutnya, kondisi ini dipicu berkurangnya anggaran transfer ke daerah (TKD) dari pusat serta meningkatnya beban belanja wajib.

“Kas daerah yang menipis mendorong kepala daerah mencari sumber pendapatan baru dengan mengerek PBB,” ujar Syafruddin.

Syafruddin menilai protes warga beralasan karena mereka menuntut agar kebijakan fiskal dijalankan secara proporsional, adil, dan sesuai dengan kemampuan ekonomi rakyat.

Ia mengingatkan, tanpa adanya keseimbangan tersebut, legitimasi pemerintah daerah bisa melemah dan risiko instabilitas sosial semakin besar.

“Gelombang protes warga di berbagai daerah terhadap kenaikan PBB mencerminkan keresahan sosial yang berakar pada realitas ekonomi sehari-hari,” ujar Syafruddin.

Baca Juga :  ASR ke Wamen: Sultra Tampung 275.786 Jiwa Transmigran, Menyebar di 10 Kabupaten

Kenaikan PBB dinilai tidak sebanding dengan kualitas layanan publik yang diterima masyarakat.

Syafruddin menilai, beban itu langsung menggerus daya beli rumah tangga, sementara perbaikan jalan, fasilitas kesehatan, maupun infrastruktur dasar kerap tidak menunjukkan hasil nyata.

Sementara itu, Direktur Eksekutif Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia Mohammad Faisal menilai keterbatasan anggaran daerah merupakan masalah umum yang terjadi hampir di seluruh Indonesia.

“Hanya sebagian kecil daerah yang punya kapasitas fiskal cukup sehat,” ujarnya. Adm

Sumber : Katadata.co.id

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x