LAJUR.CO, KENDARI – Bupati Kolaka Utara (Kolut) Nurrahman Umar bersama kepala daerah di Sulawesi Tenggara (Sultra) menghadiri kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari, Jumat (26/9/2025).
Seremonial kesepakatan kerjasama lembaga adhyaksa dan BPJS Ketenagakerjaan tersebut dibuka langsung Gubernur Sultra Andi Sumangerukka. Acara dirangkaikan dengan agenda Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Penandatanganan kerja sama tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, guna meningkatkan kepatuhan pemberi kerja dan memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan. Melalui sinergi ini, diharapkan pekerja di sektor formal maupun informal dapat memperoleh perlindungan yang lebih optimal.
Bupati Kolut secara khusus menyampaikan apresiasinya kepada BPJS Ketenagakerjaan dan Kejati Sultra beserta seluruh Kejari se-Sultra atas komitmen bersama dalam mengawal implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.
Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya menjadi kewajiban pemerintah dan pemberi kerja, tetapi juga merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja.
“Pemerintah Kabupaten Kolut mendukung penuh langkah strategis ini. Kami berharap sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati dan Kejari se-Sultra dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujar Nurrahman.
Melalui kegiatan Monev, seluruh pihak juga melakukan evaluasi terhadap progres pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di wilayah Sultra, termasuk tantangan yang dihadapi dan strategi ke depan dalam meningkatkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Diharapkan, langkah ini mampu mewujudkan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja, sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan. Adm