LAJUR CO, KENDARI – Pihak kampus Universitas Halu Oleo (UHO) mengimbau seluruh mahasiswa aktif dan alumni untuk rutin mengecek data pribadi mereka di laman resmi Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) agar kasus akses data ilegal menimpa Ayu Amanda Putri, alumni Teknik Sipil Universitas Halu Oleo (UHO) angkatan 2017 tak terulang.
Plt Rektor UHO, Dr. Herman, menegaskan mahasiswa dan alumni yang menemukan kejanggalan data baik nama, jenis kelamin, tempat maupun tanggal lahir, serta data penting lainnya dapat segera mengajukan perbaikan data induk mahasiswa/alumni ke PDDikti melalui Unit Penunjang Akademik Teknologi Informasi dan Komunikasi (UPA TIK).
Adapun mekanisme pengajuan ralat data tersebut dilakukan melalui pengisian formulir yang tersedia di laman UPA TIK dengan memperhatikan 10 tahapan berikut:

1. Berkas yang diajukan harus dokumen asli, bukan salinan, dan tidak buram.
2. Seluruh berkas pendukung harus memiliki kesesuaian penulisan nama, tempat, dan tanggal lahir (tanpa mencantumkan gelar).
3. Ukuran file maksimal 500 KB.
4. Berkas yang masuk akan didaftarkan sesuai antrean.
5. Admin hanya bertindak sebagai pemohon perubahan data ke PDDikti.
6. PDDikti memiliki kewenangan penuh untuk menerima atau menolak permohonan.
7. PDDikti tidak menetapkan batas waktu pasti terkait perubahan atau penolakan data.
8. Admin tidak menghubungi pemohon apabila berkas tidak sesuai ketentuan sebagaimana poin pertama.
9. Pengajuan berkas dianggap telah membaca dan memahami seluruh catatan yang tertera.
10. Jika dalam kurun waktu tiga bulan sejak pengunggahan data belum terdapat perubahan di laman PDDikti, mahasiswa atau alumni dapat menghubungi operator untuk melakukan tindak lanjut.
Imbauan itu disampaikan Dr Herman setelah viral unggahan TikTok akun @auliyaamanada milik Ayu Amanda Putri, yang mempertanyakan perubahan data pribadinya di laman PDDikti. Dalam data tersebut, namanya berubah menjadi Basri, jenis kelamin tercatat sebagai laki-laki, serta tempat lahir yang ikut berganti.
Menanggapi hal tersebut, Dr. Herman meminta agar mahasiswa dan alumni segera melapor apabila menemukan kejanggalan data. Ia juga membuka akses komunikasi langsung apabila laporan tidak segera ditindaklanjuti di tingkat bawah.
“Kalau tidak direspons oleh petugas di bawah, silakan langsung ke saya. Nomor saya terbuka untuk umum dan Insyaallah akan saya respons lebih cepat,” ujar Dr. Herman, Selasa (30/12/2025).
UHO berharap mahasiswa dan alumni lebih proaktif memastikan keakuratan data akademik mereka agar kejadian serupa tidak kembali terulang di kemudian hari.
Laporan: Ika Astuti




