LAJUR.CO, KENDARI – Penghentian penyidikan dugaan korupsi izin tambang yang menyeret Mantan Bupati Konawe Utara (Konut) Aswad Sulaiman oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak lantas menghentikan proses hukum kasus tersebut.
Dikutip dari laman Detik.com, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengambil alih pengusutan kasus rasuah tersebut. Penyidik Kejagung dikabarkan baru saja memeriksa Aswad Sulaiman.
“Sudah, sudah pernah (diperiksa),” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Syarief tidak menyebut waktu pemeriksaan. Dia mengungkapkan pemeriksaan dilakukan di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
“Di Jakarta. Eh, di Kendari,” imbuhnya.
Syarief menyampaikan Kejagung masih melakukan pencocokan data dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut) dalam pengusutan kasus ini. Kejagung juga masih menunggu perhitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
“Ya, itu masih kita pelajari (dokumen dari Kemenhut) dan sekarang sedang proses juga bersamaan dengan perhitungan kerugian negara di BPKP,” jelasnya.
Kasus dugaan korupsi terkait izin tambang di Konut awalnya diusut KPK pada 2017. Namun kasus itu lalu dihentikan KPK sejak Desember 2024.
Pada akhir Desember 2025, Kejagung menyampaikan sudah melakukan penyidikan terkait izin tambang di Konut. Penyidikan telah dilakukan sejak Agustus 2025.
“Seingat saya, Kejaksaan Agung, tim Gedung Bundar sudah melakukan penyidikan dalam perkara dugaan permasalahan pertambangan (di Konawe Utara). Penyidikannya kalau nggak salah sekitar bulan Agustus atau September 2025,” kata Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna di Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (31/12/2025).
Hal itu disampaikan Anang saat ditanya apakah Kejagung akan menangani kasus dugaan korupsi terkait tambang di Konawe Utara yang penyidikannya disetop oleh KPK. Anang menjelaskan kasus yang diusut Kejagung ini terkait pemberian izin tambang yang diduga berada di lokasi wilayah hutan lindung.
Kasus itu diduga terjadi pada 2013-2025. Kejagung belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Adm



