BERITA TERKINIHEADLINE

Realisasi KTP Digital di Kendari Jauh Dari Target, Baru Kisaran 10 Persen

×

Realisasi KTP Digital di Kendari Jauh Dari Target, Baru Kisaran 10 Persen

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Implementasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Kendari masih tergolong rendah. Hingga awal 2026, jumlah warga yang telah mengaktifkan KTP digital tersebut belum mencapai seperempat dari target nasional.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari Rulyana menyebut, dari target 50 persen, realisasi aktivasi IKD baru berada di angka 10,12 persen. Dari total 257.064 wajib KTP, baru sebagian kecil masyarakat yang beralih ke identitas digital.

“Saat ini baru 10,12 persen yang mengaktifkan IKD. Memang masih di bawah standar yang ditetapkan,” kata Rulyana, Rabu (21/1/2026).

Baca Juga :  6 Fakta Viral Peretasan Data Alumni Teknik UHO Bernama 'Ayu' yang Berubah Jadi 'Basri' di PDDikti

IKD merupakan sistem identitas digital yang dikembangkan Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Dukcapil. Aplikasi ini memungkinkan masyarakat menyimpan berbagai dokumen kependudukan dalam bentuk digital, seperti KTP, Kartu Keluarga, BPJS, hingga NPWP, sehingga tidak perlu lagi membawa dokumen fisik.

Untuk mengejar target, Disdukcapil Kota Kendari menerapkan kebijakan wajib aktivasi IKD bagi warga yang mengurus layanan administrasi kependudukan. Aturan tersebut juga diberlakukan bagi seluruh aparatur Pemerintah Kota Kendari, termasuk pegawai di 11 kecamatan.

“Anak-anak milenial yang sudah punya KTP kita jaring semua. Sekarang sudah era digital, artinya KTP-nya juga harus digital,” ujarnya.

Baca Juga :  Program MBG Perdana di SMAN 4 Kendari: Penerima 1.893 Siswa, Guru Cicipi Menu Sebelum Dibagi

Selain itu, Disdukcapil Kendari melakukan pendekatan proaktif dengan menggandeng rumah sakit dan puskesmas melalui program 3 in 1. Program ini memastikan setiap bayi yang lahir langsung mendapatkan dokumen kependudukan sejak awal.

Melalui skema tersebut, setiap ibu dan bayi yang keluar dari fasilitas kesehatan akan langsung diuruskan dokumen seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, dan Kartu Identitas Anak (KIA) oleh petugas kesehatan yang berkoordinasi dengan Disdukcapil.

“Kami menjaring semua bayi yang lahir di puskesmas, rumah sakit, maupun klinik bersalin di Kota Lulo. Jangan sampai ada anak yang tidak terdata atau tidak memiliki akta kelahiran, karena ini sangat penting untuk pemenuhan hak-hak sipil, terutama saat masuk sekolah,” jelas Rulyana.

Baca Juga :  PT Vale Buka-bukaan Soal Hilirisasi Nikel dan RKAB di DPR

Ia mengimbau masyarakat agar segera mengaktifkan IKD karena dinilai memudahkan akses berbagai layanan administrasi kependudukan sekaligus menjadi bagian dari adaptasi terhadap perkembangan teknologi.

“Kami berharap kesadaran masyarakat meningkat. Ini sudah zamannya digital. Apalagi generasi milenial, rasanya kurang pas kalau belum punya KTP digital. Dengan IKD, semua layanan kependudukan bisa diakses lebih mudah dan cepat,” pungkasnya.

Laporan: Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x