BERITA TERKINIHEADLINE

10 Kabupaten Terima Rehab Rumah Nelayan di Sultra, Digarap Mulai Maret 2026

×

10 Kabupaten Terima Rehab Rumah Nelayan di Sultra, Digarap Mulai Maret 2026

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI — Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) akan merealisasikan program rehabilitasi rumah nelayan pada 2026. Program yang menyasar 10 kabupaten dengan total 1.000 unit rumah layak huni ditargetkan mulai digarap pada Maret 2026.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Sultra, Martin Effendi Patulak, mengatakan program tersebut merupakan wujud komitmen Gubernur Sultra Andi Sumangerukka untuk membantu masyarakat nelayan yang selama tinggal dalam kondisi hunian yang jauh dari kata layak.

“Bapak Gubernur berkeinginan kuat membantu masyarakat nelayan, khususnya yang rumahnya belum memenuhi standar kelayakan. Tahun 2026 ini ada program 1.000 rumah, tersebar di 10 kabupaten,” kata Martin saat diwawancarai, Senin (2/2/2026).

Baca Juga :  Libur Nataru 29-31 Desember 2025, PNS Tak Perlu Masuk Kantor!

Dari 10 kabupaten penerima, enam di antaranya menyasara wilayah kepulauan. Sementara empat lainnya berada di wilayah daratan Sultra. Masing-masing kabupaten akan mendapatkan alokasi 100 unit rumah.

Menurut Martin, wilayah kepulauan menjadi prioritas karena tingkat kerentanan hunian nelayan pesisir masih tergolong tinggi.

Saat ini, Dinas PU Perumahan telah melakukan tahap evaluasi awal pada tiga kabupaten, yakni Kabupaten Konawe, Bombana, dan Kolaka. Ketiga daerah tersebut diketahui juga masuk sebagai lokasi pengembangan Kampung Nelayan Merah Putih yang terintegrasi dengan program rehabilitasi rumah tidak layak huni (rutilahu).

Martin menegaskan bantuan rutilahu dari Pemprov Sultra dipastikan tepat sasaran. Seluruh calon penerima akan melalui tahapan survei, validasi, dan penetapan resmi agar bantuan tidak meleset dari target.

Baca Juga :  Ngegame Lebih Stabil! Telkomsel–Nuon Luncurkan IndiHome Gamer Full 1:1 Speed untuk Para Gamers Mulai Rp290 Ribu

“Rumah yang dibantu benar-benar yang kondisinya tidak layak. Kami mengacu pada standar Kementerian PUPR, mulai dari kondisi dinding, atap, hingga fasilitas sanitasi,” ujarnya.

Kategori penerima mencakup nelayan dengan kondisi rumah tanpa dinding permanen, semi permanen, atau tidak memenuhi standar kesehatan akan menjadi prioritas. Jika hasil survei menunjukkan bangunan sudah sangat buruk, rumah tersebut akan dirobohkan dan dibangun ulang.

Untuk mendukung program ini, Pemprov Sultra mengalokasikan anggaran dari APBD 2026 dengan besaran bantuan mencapai Rp 50 juta per unit rumah.

Pelaksanaan program rehab rumah tak layak huni dicanangkan duet Andi Sumangerukka – Ir Hugua, lanjut Efendy sejalan dengan program nasional 3 juta rumah pemerintah pusat.

Baca Juga :  Asmo Sulsel Dorong Kesadaran Safety Riding di Kalangan Sales Force Honda Sultra

“Saat ini kami masih melakukan survei dan validasi tambahan. Setelah itu, penerima manfaat akan ditetapkan melalui SK Bupati dan SK Gubernur, karena ini menyangkut aspek administratif dan hukum,” jelas Martin.

Pemprov Sultra akan turun langsung melakukan peninjauan di lapangan untuk memastikan kualitas pembangunan sesuai perencanaan.
Martin menambahkan, fokus program pada 2026 diarahkan ke wilayah pesisir dan kepulauan. Sementara pada 2027 mendatang, porsi pembangunan rumah layak huni akan lebih banyak dialihkan ke wilayah daratan.

“Nelayan pesisir banyak yang belum mampu secara ekonomi. Itu yang menjadi perhatian utama kami tahun ini,” pungkasnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x