BERITA TERKINI

Miris! Pohon Jati Raksasa di Kawasan Cagar Alam Napabalano, Muna Ditebang

×

Miris! Pohon Jati Raksasa di Kawasan Cagar Alam Napabalano, Muna Ditebang

Sebarkan artikel ini
Potret kayu jati dari kawasan hutan konservasi Napabalano, Tampo, Muna, yang diamankan oleh tim BKSDA Sultra.
Potret kayu jati dari kawasan hutan konservasi Napabalano, Tampo, Muna, yang diamankan oleh tim BKSDA Sultra.

LAJUR.CO, KENDARI – Sisa kejayaan pohon jati Muna yang punya histori panjang dalam sejarah masyarakat Kepulauan Muna bisa jadi hanya berakhir sebagai cerita dongeng bagi anak cucu di masa mendatang. Sebab, aksi penebangan liar terhadap pohon bernama latin Tectona grandis di kawasan konservasi hutan penyangga yang dilindungi negara kian marak.

Terbaru, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengamankan satu batang pohon jati raksasa yang ditebang di dalam kawasan Cagar Alam Napabalano, Kabupaten Muna.

Penebangan itu diduga terjadi di area inti kawasan konservasi yang selama ini berstatus dilindungi negara.

Baca Juga :  Debt Collector Tak Boleh Lagi Tagih Utang Setelah Batas Waktu Ini

Kepala Seksi Konservasi Wilayah I KSDA Sultra, La Ode Kaida, membenarkan kejadian tersebut.

“Kalo ini ya, TKPnya di dalam Cagar Alam Napabalano,” kata Kaida, Sabtu (21/2/2026).

Informasi yang dihimpun media dari Polres Muna menyebutkan, dua orang tim BKSDA Sultra datang langsung menitipkan barang bukti sitaan berupa kayu jati dari kawasan Cagar Alam Napabalano ke Mako Polsek Tampo pada Sabtu (21/2/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Penitipan itu dilakukan untuk kepentingan pengamanan sekaligus proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti sitaan yang dibawa ke kantor polisi berupa satu unit mobil dumping berwarna kuning tanpa nomor polisi serta satu batang kayu log sepanjang kurang lebih enam meter dengan diameter sekitar 60 sentimeter.

Baca Juga :  Kelabui Polisi, Pria di Kendari Sembunyikan Sabu di Celana Dalam

Ukuran tersebut menunjukkan kayu yang ditebang bukan pohon biasa, melainkan jati berusia tua yang memiliki nilai ekologis dan historis tinggi bagi masyarakat Muna.

Berdasarkan laporan, kayu jati itu diduga kuat berasal dari hutan cagar alam di wilayah Tampo, Kelurahan Napabalano, Kecamatan Napabalano, Kabupaten Muna. Aparat BKSDA Provinsi Sultra lantas mengamankan kayu beserta kendaraan yang digunakan dan menitipkannya sementara di Polsek Tampo.

Rencananya, seluruh barang bukti akan dibawa ke Kendari guna menjalani proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut oleh tim penyidik BKSDA Sultra. Penelusuran dilakukan guna mengungkap pelaku penebangan liar sekaligus kemungkinan adanya jaringan yang terlibat dalam aktivitas pembalakan di kawasan konservasi.

Baca Juga :  Waspada Penipuan di Ecommerce Saat Ramadan, Begini Tips Menghindarinya

Kasus penebangan pohon jati raksasa di Cagar Alam Napabalano sendiri menjadi ancaman serius terhadap kelestarian hutan jati Muna. Jika praktik ilegal terus terjadi, bukan tak mungkin jejak kejayaan jati yang selama ini menjadi kebanggaan daerah hanya akan tersisa sebagai catatan sejarah, tanpa lagi berdiri kokoh di tanahnya sendiri. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x