LAJUR.CO, KENDARI – Seorang tukang ojek di Kendari ditangkap polisi gegara menyembunyikan paket sabu di saku celananya. Pelaku berinisial MA (25) diamankan di jalan Hurami BTN Punggolaka Permai, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Sabtu (13/3/2021)
Dirresnarkoba Polda Sultra Kombes Pol, Eka Faturahman menyatakan, penangkapan pelaku berasal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya transaksi narkoba di kawasan Puuwatu.
“Setelah kami mendapatkan informasi, kemudian anggota menuju tempat yang dimaksud. Berselang beberapa saat sekitar pukul 14.00 wita anggota Resnarkoba Polres Kendari tiba di tempat yang dimaksud yang saat itu anggota Resnarkoba Polres Kendari langsung masuk ke salah satu rumah yang saat itu melihat tersangka,” ungkapnya.
Ketika melakukan penggeledahan polisi menemukan barang bukti berupa 1 (sachet) plastic bening yang berisikan 1 (satu) paket sabu ditemukan disaku celana depan sebelah kanan seberat 0,89 gram.
“Modus operandinya, pelaku diduga berperan sebagai pengguna narkotika,” ujarnya.
Pelaku akhirnya digelandang ke kantor polisi untuk menjalani interogasi lanjutan terkait kepemilikan barang haram. Adm