BERITA TERKINIHEADLINE

Polda Sultra Bantah Terima ‘Klarifikasi’ Sekwan DPRD Sultra Soal Korupsi Uang Makan Minum Rapat Virtual

×

Polda Sultra Bantah Terima ‘Klarifikasi’ Sekwan DPRD Sultra Soal Korupsi Uang Makan Minum Rapat Virtual

Sebarkan artikel ini
Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh. Foto : Ist

LAJUR.CO, KENDARI – Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kasubdit PID Humas, Kompol Dolfie Kumaseh membantah pernyataan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio yang menyebut telah memberi klarifikasi ke pihak Polda Sultra soal indikasi kasus korupsi anggaran makan minum rapat virtual di Sekretariat DPRD Sultra.

Pada jurnalis LAJUR.CO, Dolfie tegas menyebut bahwa Sekwan Trio tak pernah sekalipun memberi klarifikasi ke penyidik Polda Sultra yang kini tengah serius melakukan pengumpulan data dan informasi laporan dugaan korupsi di Sekretarian Dewan Sultra.

Ia juga meluruskan bahwa Kasubdit Tipikor belum menerima kalarifikasi dari pihak manapun selang proses pengumpulan data laporan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Sultra.

“Tidak ada yang melapor (klarifikasi) ke penyidik. Belum ada yang datang. Polisi tengah melakukan pengumpulan data,” tegas Dolfie via telepon selularnya.

Pernyataan disampaikan Polda Sultra ini berbanding terbalik dengan statement disampaikan Sekwan Trio Prasetio.

Selasa (23/3/2021), Trio mengaku sangat kooperatif memberi klarifikasi ikhwal aduan korupsi anggaran makan minum rapat virtual di DPRD Sultra tahun 2020.

Ia bahkan telah memerintahkan pejabat bawahannya agar mengumpulkan copian data penggunaan anggaran di sekretariat DPRD Sultra demi membantu aparat kepolisian mengungkap indikasi korupsi makan minum rapat virtual di lembaga dipimpinnya.

Baca Juga :  Rektor Terima SK Prodi Magister Managemen UM Kendari

Sebagaimana diberitakan Sekretaris DPRD Sulawesi Tenggara, Trio Prasetio mengaku telah memenuhi panggilan Polda Sultra guna memberi klarifikasi terkait dugaan korupsi anggaran uang makan minum yang melekat di Sekretariat DPRD Sultra Tahun 2020.

Sekwan Mengaku Beri Klarifikasi Pekan Lalu

Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio

Diwawancarai jurnalis Lajur.co, Selasa (23/3/2021), Trio menyebut telah dimintai keterangan menyusul laporan indikasi korupsi dimaksud. Agenda klarifikasi ke pihak Polda Sultra berlangsung pekan lalu.

“Saya sudah dimintai klarifikasi. Minggu lalu,” ujar Trio.

Ia mengaku jika pihak sekretariat DPRD Sultra sangat kooperatif memenuhi undangan Polda Sultra yang tengah mendalami laporan indikasi korupsi di tubuh Lembaga Sekretariat Dewan Sultra yang dipimpinnya.

Saat ini, ia juga tengah mengumpulkan sejumlah dokumen-dokumen penting yang diminta oleh Polda Sultra terkait penanganan kasus rasuah dimaksud.

“Kami sementara foto copy-kan dokumen yang diminta (Polda),” sambung Trio.

Ia pun membantah jika ada tindak penyelewengan pada pos anggaran makan minum rapat sepanjang tahun 2020 sebagaimana dituduhkan.

Baca Juga :  Cara Translate Dokumen di Word Secara Otomatis Tanpa Menggunakan Google Translate

Ia juga menegaskan bahwa Sekretariat DPRD Sultra tidak menggelontorkan anggaran selama gelaran rapat DPRD Sultra karena digelar secara virtual.

Menyangkut adanya porsi dana yang digelontorkan untuk item sejenis, Trio berdalih yang miliaran dimaksud dicairkan untuk kegiatan makan minum unsur pimpinan di DPRD Sultra.

“Jumlahnya Rp 1,2 miliar. Bukan Rp 2 miliar. Tidak ada kegiatan makan minum selama 1 tahun. Itu untik pimpinan DPRD Wakil Ketua dan rapat-rapat yang dilakukan di DPRD.
Tidak ada makam minum. Rapat virtual makan minum tidak ada,” jelas Trio panjang lebar.

Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ,(Sultra) tengah menelusuri laporan dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020 yang nilainya mencapai miliaran.

Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK, Senin (22/3/2021) mengatakan saat ini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.

Ia mengaku sejauh ini belum ada saksi yang diperiksa. Namun begitu polisi sudah meminta dokumen penting pada pihak yang mengetahui alur penganggaran di Sekretariat DPRD terkait penyelidikan indikasi korupsi tersebut.

Baca Juga :  Jelang Action Pabrik Sulteng-Sultra, VP Direktur PT Vale Tinjau Blok Bahodopi

“Sudah masuk aduannya belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus,” tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry (20/3/2021).

Kombes Pol Ferry mengatakan pihaknya proses pengumpulan data atas kasus tersebut masih terus berjalan.

“Nanti ketika adanya tersangka. Hanya karena kasus ini masih dalam bentuk aduan, maka prosesnya masih berjalan,” ujar Ferry ditanya siapa pejabat yang diduga berperan utama dalam indikasi kasus korupsi tersebut.

Anggaran tersebut dipergunakan pada Tahun 2020 dengan kisaran Rp 2 Miliar. Kabar ini dilaporkan oleh pelapor berinisial S di Mapolda Sultra.

“Intinya, penyidik masih melakukan penyelidikan ihwal kasus ini,”

Laporan dugaan korupsi ini sendiri didasar adanya anggaran miliaran di DPRD Sultra yang diperuntukkan untuk kebutuhan makan minum rapat di lembaga perwakilan rakyat tahun 2020. Kala itu rerata rapat dewan digelar secara virtual mengingat kondisi pandemi Corona melanda Sultra.

Besaran anggaran pengeluaran makan minum rapat menembus mikiaran ditengarai tak masuk lantaran seluruh kegiatan rapat dilakukan secara online.

Hal lain yang turut masuk dalam laporan kepolisian yakni dugaan penyalahgunaan aset DPRD Sultra. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x