BERITA TERKINIDAERAHHEADLINE

Selamat! Konawe Boyong Predikat Opini WTP Keenam Kali Tahun ini

×

Selamat! Konawe Boyong Predikat Opini WTP Keenam Kali Tahun ini

Sebarkan artikel ini
Bupati Konawe, Kery S Konggoasa didampingi Ketua DPRD Konawe, DR Ardi menerima penghargaan predikat opini WTP dari BPK RI

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kabupaten Konawe kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Koltim Tahun Anggaran 2020.

Penghargaan predikat opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Sultra (BPK-RI) ini adalah yang keenam kali diterima kabupaten digawangi Bupati Kery S Konggoasa.

“Alhamdulillah Konawe dapat predikat WTP yang keenam. Sejak awal periode pemerintah Pak Bupati (Kery S Konggoasa), Konawe selalu mendapat WTP,” ujar Kabag Humas Pemda Konawe, Sukri Nur kepada jurnalis Lajur.co, Senin (31/5/2021).

Baca Juga :  Tidak Ada Kode Pelantikan Hari ini, Ridwan Badallah: Gubernur ke Jakarta!

Penyerahan penghargaan WTP oleh Kepala BPK Perwakilan Sultra Adi Soni diterima langsung Bupati Konawe, Kery S Konggoasa, Ketua DPRD Konawe, DR Ardin, Sekda Konawe, Ferdinan, Kepala Inspektorat Konawe, Kabag Keuangan dan Humas Pemda Konawe.

Kata Sukri, catatan prestasi di bidang Keuangan Pemda Konawe tak lepas dari intervensi Bupati Konawe, Kery S Konggoasa yang terus menggenjot agar seluruh OPD bekerja secara profesional dan disiplin sehingga agenda pembangunan bisa berjalan sesuai harapan.

Baca Juga :  Warga Diharap Tak Abaikan Prokes demi Covid-19 Segera Terkendali

Prestasi ini sekaligus menjadi pemacu semangat Pemkab Konawe untuk terus meningkat pengawasan dan memperbaiki tata kelola keuangan sehingga bisa mempertahankan predikat WTP yang telah dicapai.

“Kalau Pak Bupati ingin semua SKPD bekerja secara profesional dan disiplin. Apalagi kabupaten Konawe ini adalah daerah dengan pertumbuhan ekonomi tinggi di Sultra, ia menekankan semua jajaran bekerja secara profesi. Setiap minggu Bupati bersama Sekda selalu menyampaikan arahan ini kepada SKPD. Pengawasan secara reguler dilakukan oleh kepala daerah,” pungkas Sukri.

Baca Juga :  5 Cara Ampuh Mengatasi Laptop Hang

Terpisah, Kepala BPK Perwakilan Sultra Adi Soni menyampaikan, penyerahan hasil pemeriksaan ini adalah kegiatan konstitusional yang diatur dalam undang-undang dan merupakan bagian tugas BPK. Pemeriksaan ini bertujuan untuk memberikan opini tentang kegiatan laporan keuangan, dan efektifitas pengendalian internal.

“Namun diharapkan meski mendapatkan WTP, pemda harus terus meningkatkan kinerja keuangan, karena BPK akan terus memantau dan memonitoring, untuk itu tingkatkan akuntabilitas dan transparansi,” pesan Adi Soni. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x