LAJUR.CO, KENDARI – Seorang pria asal Buton Selatan berinisial FU ditangkap, Rabu (9/6/2021), setelah ditengarai menjadi pelaku kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak atau pedofilia.
Tak tanggung-tanggung, data sementara sekitar 21 bocah di Kecamatan Sampolawa tercatat telah menjadi korban lelaki bejat tersebut.
Tindak kejahatan seksual FU terbongkar keluarga korban melapor ke Polsek Sampolawa, Selasa (8/6/2021).
Kapolsek Sampolawa, AKP Imran mengatakan pelaku diamankan tak lama setelah mendapat laporan dari warga.
“Iya, korbannya sekitar puluhan. Pelakunya sudah diamankan sehari setelah dilaporkan,” singkat Kapolsek Sampolawa.
Sementara itu, berdasarkan pengakuan warga yang enggan disebutkan namanya, korban rerarata adalah bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD).
Masih menurut saksi, korban bisa jadi lebih banyak. Sebab hingga kini baru 21 orang mengaku telah menjadi sasaran kelainan seksual pria yang berdomisili di Sampolawa tersebut.
“Belum tahu kalau ada lagi yang lain,” singkat warga yang enggan disebutkan namanya, Jumat (18/6/2021).
Dijanji Es Krim dan Uang, Menolak Diancam Dibunuh
Modus pelaku menggaet korban adalah dengan mengajak para bocah naik ke motornya. Untuk memuaskan nafsu bejatnya, korban diiming-imingi es krim atau uang senilai Rp 5.000,-.
Para bocah kemudian digiring ke pinggiran kampung. Pelaku FU melancarkan aksinya di lapangan berumput atau di gubuk dalam kebun warga.
Bagi bocah yang melawan, pelaku mengancam membunuh korbannya.
“Anak kecil kan kalau diajak naik motor dia mau,” pungkas saksi. Adm