LAJUR.CO, KENDARI – Proses audit indikasi korupsi makan minum rapat virtual di Sekretariat DPRD Sulawesi Tenggara yang mencapai miliaran selama awal pandemi Covid-19 oleh Inspektorat Sultra hingga kini belum juga tuntas.
Kepala Inspektorat Sultra, Gusti Pasaru saat diwawancarai wartawan enggan memberi tanggapan terkait lambatnya proses audit penyelewengan anggaran makan minum rapat virtual di Sekretariat DPRD Sultra melibatkan mantan Sekwan DPRD Sultra, Tri Prasetio. Ditengah proses audit oleh Inspektorat Sultra, suami Sekda Sultra, Nur Endang Abas tersebut dipromosi sebagai Plt Kepala Dispora Sultra.
“Lagi dalam proses. Maaf saya sedang rapat,” singkat Gusti, Rabu (28/7/2021).
Sebagaimana diberitakan, penyelidikan indikasi kasus korupsi makan minum Sekretariat DPRD Sultra tahun anggaran 2020 ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra). Ekspos kasus indikasi penyelewengan uang rakyat itu telah bergulir di kantor Inspektorat Sultra sejak awal Mei 2021.
“Hari ini ekspose ke Inspektorat. Kita menunggu hasil auditnya nanti. Berapa besar kerugian termasuk kelanjutan kasus, pasti akan kita kabari,” jelas Dolfie Kasubbid PID Polda Sultra, Kompol Dolfie Kumaseh pada Lajur.co, Senin(3/5/2021).
Ekspose di Kantor Inspektorat ini selanjutnya akan membuka tabir berapa sejatinya besaran kerugian negara akibat korupsi makan minum rapat virtual Sekretariat DPRD Sultra yang terjadi di masa pandemi Corona tahun lalu.
Sejauh ini, lanjutnya, tim penyidik Polda Sultra sudah mengamankan beberapa box dokumen di Kantor Sekretariat DPRD Sultra berisi data penting terkait penelusuran kasus rasuah makan minum rapat virtual.
“Ada dokumen. Tapi kita tidak bisa merinci Yang jelas semua ada kaitan dengan kasus yang ditangani itu,” ujar Dolfie.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Sultra, Jumardin tegas meminta Polda Sultra mengusut tuntas indikasi korupsi anggaran makan minum rapat virtual di DPRD Sultra sepanjang tahun 2020 yang mencapai miliaran.
Hal ini disampaikan Jumardin setelah mendengar ada penyelidikan terkait kasus penyelewengan anggaran Sekretaris DPRD Sultra oleh pihak kepolisian.
“Demi marwah DPRD. Saya minta Polda diungkap pelakunya,” ujar Jumardin diwawancarai, Selasa (30/3/2021).
Politisi Demokrat itu mengaku ikut kaget mendengar besaran uang negara yang dihabiskan pihak sekretariat untuk kepentingan rapat virtual.
Kata dia, angka itu sangat tidak wajar. Pasalnya selama masa pandemi tahun 2020, kegiatan rapat maupun audiensi anggota dewan digelar secara online tanpa layanan makan minum seperti tahun-tahun sebelumnya.
Selama masa pandemi, legislator yang dilantik awal tahun 2020 lalu mengatakan, para anggota dewan sebagian besar berkantor dari rumah. Berbagai kegiatan menyangkut kedewanan pun dilakukan secara virtual di rumah.
Inilah mengapa dirinya mengaku heran mengapa ada anggaran belanja makan minum yang nilainya fantastis menembus angka miliaran digelontorkan Sekretariat Dewan Sultra selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020.
“Ada korupsi makan minum 2020 saya kaget. Karena 2020 kita rapat lewat video call saja. Tidak ada makan minum. Jangankan ratusan, miliaran pun saya kaget,” tegas Jumardin.
Sebelumnya diberitakan, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara ,(Sultra) tengah menelusuri laporan dugaan korupsi anggaran makan minum di Sekretariat DPRD Sultra tahun 2020 yang nilainya mencapai miliaran.
Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry Walintukan S.IK, Senin (22/3/2021) mengatakan kini kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan.
“Sudah masuk aduannya belum lama ini, adanya di Tipikor Ditreskrimsus,” tutur Kabid Humas Polda Sultra, Kombes Pol Ferry (20/3/2021).
Kombes Pol Ferry mengatakan pihaknya tengah melakukan proses pengumpulan data dan bahan keterangan (Puldata Pulbaket) atas kasus tersebut.
“Nanti ketika adanya tersangka. Hanya karena kasus ini masih dalam bentuk aduan, maka prosesnya masih berjalan,” ujar Ferry saat ditanya siapa pejabat yang diduga berperan dalam indikasi kasus korupsi tersebut.
Diwawancarai Selasa (23/3/2021), mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio membenarkan adanya penyelidikan atas belanja makan minum rapat virtual di DPRD Sultra.
Ia pun mengaku telah memberi klarifikasi menyusul laporan indikasi korupsi dimaksud. Agenda klarifikasi ke pihak Polda Sultra berlangsung pekan lalu.
“Saya sudah dimintai klarifikasi. Minggu lalu,” ujar Trio.
Suami Sekda Sultra, Nur Endang Abbas itu menyebut jika pihak sekretariat DPRD Sultra sangat kooperatif memenuhi undangan Polda Sultra yang tengah mendalami laporan indikasi korupsi di tubuh Lembaga Sekretariat Dewan Sultra yang dipimpinnya.
Di hari yang sama, pernyataan Trio justru langsung dibantah Kepolisan Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) melalui Kasubdit PID Humas, Kompol Dolfie Kumaseh. Ia mengatakan mantan Sekretaris DPRD Sultra, Trio Prasetio tak sekalipun hadir memberi klarifikasi ke pihak Polda Sultra soal indikasi kasus korupsi anggaran makan minum rapat virtual di Sekretariat DPRD Sultra.
Pada jurnalis, Dolfie tegas menyebut bahwa mantan Sekwan Trio tak pernah sekalipun memberi klarifikasi ke penyidik Polda Sultra yang kini tengah serius melakukan pengumpulan data dan informasi laporan dugaan korupsi di Sekretariat Dewan Sultra.
Ia juga meluruskan bahwa Kasubdit Tipikor belum menerima klarifikasi dari pihak manapun selang proses pengumpulan data laporan kasus korupsi di Sekretariat DPRD Sultra.
“Tidak ada yang melapor (klarifikasi) ke penyidik. Belum ada yang datang. Polisi tengah melakukan pengumpulan data,” tegas Dolfie via telepon selularnya. Adm