LAJUR.CO, KENDARI – Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari dijadwalkan mulai bisa difungsikan pada Maret tahun ini. Wali Kota Kendari, Sulkarnain mulai menyusun agenda persiapan jelang operasional MPP yang akan diterapkan di gedung baru Kantor Wali Kota Kendari.
Dalam rapat yang berlangsung di Media Center Rumah Jabatan (Rujab) Wali Kota Kendari, Rabu (12/1/2022), Sulkarnain fokus membahas tentang sistem antrian yang akan digunakan pada sistem layanan MPP.
Politisi PKS itu meminta, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait yakni Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM PTSP) dan Badan Pendapatan (Bapenda) untuk menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) agar proses pelayanan pada masyarakat lebih sistematis dan berjalan maksimal.
“Mal pelayanan ini dibuat untuk memudahkan masyarakat dan memberikan pelayanan terbaik pada mereka,” ungkap Sulkarnain sebagaimana dikutip dari laman resmi Kendarikota.go.id.
Pasangan Siska Karina Imran ini berharap layanan MPP bisa segera digunakan pada bulan Maret. Namun begitu, sebelum digunakan pemerintah perlu melakukan simulasi. Ini dimaksudkan untuk mengetahui berapa lama proses pelayanan diberikan dan seperti apa mekanisme yang digunakan MPP agar lebih efektif dan efisien.
Khusus sistem antrian, Sulkarnain menyatakan akan menggunakan satu sistem terintegrasi yang bisa menghubungkan semua layanan yang ada pada fasilitas MPP.
“Program Jari (Jaga Kendari) di Disdukcapil sudah cukup bagus mengakomodir yang menjadi kebutuhan dan sudah berjalan saat ini, hanya memang harus terus kita evaluasi, hanya kira-kira apa modifikasi yang kita lakukan sehingga semakin mendekati kebutuhan,” ujar Sulkarnain.
Sementara itu, Kepala DPM PTSP, Satria Damayanti menjelaskan, hasil konsultasi terhadap Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), Pemkot Kendari sempat direkomendasikan agar melakukan studi banding ke Kota Bogor yang diketahui memiliki reputasi layanan MPP terbaik untuk saat ini.
Namun setelah dilakukan studi banding, DPM PTSP melihat ada perbedaan antara sistem MPP di Kota Bogor dengan sistem yang akan diterapkan di Kota Kendari.
“Untuk DPM PTSP saja kaya semacam gerai, capil juga hanya gerai jadi tidak full, kita nanti ini full Capil full, DPM PTSP full, Bapenda full sehingga antrian kita butuh pikirkan agar tidak bersahut-sahutan tidak ada putusnya, karena kan kita ketahui Capil itu layanannya sekitar 200 perhari, DPM PTSP juga Bapenda juga full di sana,” jelas Satria.
Sesuai permintaan Wali Kota, sistem antrian yang akan digunakan bakal dibuat oleh Dinas Kominfo Kota Kendari dengan memadukan sistem antrian online dan manual. Dengan begitu warga yang datang langsung ke MPP bisa terlayani secara maksimal. Adm