BERITA TERKININASIONAL

Cara Mengadukan Salah Sasaran Penerima KIP Kuliah 2022

×

Cara Mengadukan Salah Sasaran Penerima KIP Kuliah 2022

Sebarkan artikel ini
Foto : Ist

LAJUR.CO, JAKARTA – Mulai 2020, program beasiswa Bidikmisi telah dihapus dan diganti dengan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K).

Sama halnya dengan Bidikmisi, KIP-Kuliah diluncurkan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) untuk memfasilitasi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga kurang mampu.

Sejak berjalan dari 2010 hingga 2020, Bidikmisi telah membiayai sejumlah mahasiswa untuk melanjutkan pendidikan tinggi.

Namun, tak sedikit penerima beasiswa Bidikmisi yang dinilai salah sasaran.

KIP-K by system untuk mengurangi salah sasaran
Subkoordinator KIP-K Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbud Ristek, Muni Ika mengatakan, proses pendaftaran KIP-K semuanya dijalankan melalui sistem, sehingga diklaim tidak ada lagi penerima yang salah sasaran.

Baca Juga :  Mahasiswa Asing Kini Bisa Kuliah di IAIN Kendari, Ada Beasiswa Internasional

“Semua sudah berjalan dengan by system. Dengan demikian maka tidak ada lagi penerima yang tidak tepat sasaran,” ujarnya dalam rilis yang diterima Kompas.com, belum lama ini.

Muni menjelaskan, proses pendaftaran KIP-K saat ini dilakukan melalui proses integrasi data sesuai dengan persyaratan penerima KIP-Kuliah.

NIK (Nomor Induk Kependudukan), NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), dan NPSN (Nomor Pokok Sekolah Nasional) dari siswa aktif calon penerima KIP-K sudah dipadankan dengan data yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Status kemiskinan yang terdata dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) juga sudah terpadankan dengan DTKS milik Kementerian Sosial melalui Dapodik.

Baca Juga :  Polres Kendari Bekuk Biang Rusuh di Dekat Kampus UHO

“Nomor KIP siswa saat SMA (bagi penerima KIP lama), SIM KIP Kuliah juga sudah memadankan dengan siPintar (aplikasi penerima KIP Dikdasmen). Begitu pula keaktifan sebagai mahasiswa SIM KIP Kuliah sudah memadankan dengan Dapodik,” katanya lagi.

Senada dengan Muni, Tim Teknis KIP-K Kemendikbud Ristek, Sony H Wijaya juga mengatakan bahwa dari aspek teknis, SIM KIP sudah terintegrasi dengan beberapa sistem untuk membantu perguruan tinggi melakukan verifikasi kelayakan penerima program.

Sementara itu, jika siswa tidak terdata dalam DTKS Kementerian Sosial, akan diminta untuk menginformasikan status ekonomi, rumah, serta aset yang dimiliki sebagai bahan verifikasi kelayakan oleh perguruan tinggi.

Baca Juga :  Spesialis Pencuri HP di Kendari Digelandang ke Kantor Polisi

“Beberapa PT (perguruan tinggi) dalam melakukan verifikasi kelayakan mengadakan sampling dengan mengunjungi tempat tinggal peserta, PT bekerjasama dengan kakak kelas untuk verifikasi kelayakan, dan lain-lain,” kata Sony dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com (13/2/2022).

Cara mengadukan peserta KIP-K salah sasaran
Meski sudah terintegrasi melalui sistem, kemungkinan salah sasaran penerima KIP-K masih tetap ada.

Untuk mengatasi kemungkinan salah sasaran, Sony mengatakan dapat mengadukan melalui Helpdesk yang ada di laman resmi KIP-K. Adm

Sumber : Kompas.com

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x