LAJUR.CO, KENDARI – Penyidik Sultra, Kasat Reskrim dan personel Kriminal Khusus (Krimsus), Kriminal Umum (Krimum) dan Reserse Narkoba Polda Sultra mengikuti pelatihan peningkatan profesionalisme layanan bahasa dan hukum, Senin (28/3/2022), di Aula Dachara.
Kegiatan menggandeng Kantor Bahasa Sultra ini diikuti sebanyak 52 peserta.
Pelatihan peningkatan professionalisme turut menghadirkan pemateri Prof Aminuddin, Guru Besar Linguistic Forensic dari Kementerian Pendidikan.
Kapolda Sultra Irjen Pol Drs Teguh Pristiwanto mengatakan, pelatihan dilaksanakan sebagai bukti sinergisitas tindak lanjut kerjasama antara Polda Sultra dan Kantor Bahasa Sultra terutama dalam penanganan kasus yang membutuhkan ahli bahasa.
Dalam sambutannya, Irjen Teguh mengatakan bahasa sangat penting dalam kaitan masalah hukum karena acapkali penafsiran bisa keliru jika penempatan bahasa tidak tepat.
“Kami dukung kantor bahasa dalam pengembangan dan fasilitasi bahasa dan hukum kepada Polda Sultra sesuai MoU antara Polri dan Kementerian Pendidikan,” kata Irjen Teguh.
Diketahui untuk Polda Sultra yakni Subdit V Tipidsiber Dit Reskrimsus tahun 2021 cukup banyak menangani kasus yang memerlukan pendapat dari ahli bahasa. Totalnya mencapai 389 kasus.
Sehingga dalam proses penanganan kasus diharapkan kepada penyidik dapat meningkatkan kompetensi dalam berbahasa yang berkaitan dengan bahasa hukum. Adm