BERITA TERKINIHEADLINE

Peserta Ini Ungkap Tak Ada Diskriminasi Pelayanan Terhadap Peserta JKN-KIS

×

Peserta Ini Ungkap Tak Ada Diskriminasi Pelayanan Terhadap Peserta JKN-KIS

Sebarkan artikel ini
Fatmawati.

LAJUR.CO, KENDARI – Sejak masih berstatus lajang hingga memiliki dua orang anak, Fatmawati selalu mengakses seluruh pelayanan kesehatan dengan biaya sendiri. Hingga akhirnya, ketika akan melakukan persalinan anak ketiga, Fatmawati masuk kriteria sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) segmentasi Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Praktis pada persalinannya yang ketiga tersebut, Fatmawati merasakan manfaat menjadi peserta JKN-KIS. Sejak saat itu, Fatmawati selalu mengakses pelayanan kesehatan sebagai peserta JKN-KIS.

“Hari ini anak ketiga saya sedang menjalani rawat inap akibat sakit panas tinggi dengan penjamin BPJS Kesehatan,” katanya, Rabu (20/04).

Baca Juga :  70 Tahun Eksistensi Korps Bhayangkara di Sultra: Dari Makassar Hingga Berstatus Polda Sultra

Ketika belum menjadi peserta JKN-KIS, ia merasakan biaya pelayanan kesehatan semakin hari semakin mahal, terkadang Fatmawati harus merelakan tabungan untuk berobat demi bisa kembali sehat dan sembuh dari penyakit. Selama menerima manfaat Program JKN-KIS, Fatmawati tidak pernah merasa didiskriminasikan dalam hal pemberian tindakan medis.

“Walaupun hanya kelas tiga, tetapi pelayanan yang kami dapatkan sama baiknya sewaktu menjadi pasien umum sebelumnya,” ujarnya.

Diakui Fatma, awalnya ia tidak begitu yakin terhadap pelayanan kesehatan JKN-KIS, terlebih status kepesertaannya sebagai PBI APBN. Cerita-cerita tentang diskriminasi antara pasien JKN-KIS dengan pasien umum silih berganti ia dengar.

Baca Juga :  Mahendra Siregar Perkuat Komitmen OJK Lebih Proaktif & Kolaboratif

“Ternyata setelah saya alami sendiri, yang menjadi perbedaan hanyalah ruang kelas perawatan sesuai hak kelas yang kita miliki, selain dari itu yang terpenting pelayanannya sama saja tidak dibedakan,” jelasnya.

Dari pengalaman empirisnya ini, Fatmawati mengambil kesimpulan bahwa apa yang disampaikan orang lain harus kita pastikan sendiri kebenarannya. Terlebih di zaman kemajuan teknologi seperti sekarang, yang dibagikan di dunia maya hanya kehebohannya, tanpa pernah mengupas akar permasalahannya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Cabang Kendari Lakukan Pemeriksaan dan Pengawasan

Fatmawati saat ini sedang gembira, karena suaminya, baru saja diterima bekerja di perusahaan. Sehingga mereka sekeluarga akan didaftarkan menjadi peserta JKN-KIS yang iurannya ditanggung oleh perusahaan

“Kini sedang menunggu proses mutasi status kepesertaan dari PBI APBN menjadi tanggungan perusahaan. Besar harapannya agar proses mutasi segera dapat diselesaikan agar hak kelas rawatnya berubah dari kelas tiga menjadi kelas dua,” ujarnya. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x