LAJUR.CO, KENDARI – Profesor B, tersangka pelecehan seksual terhadap mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) mangkir dari panggilan kepolisian Polresta Kendari.
Seyogyanya Profesor B menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolresta Kendari, Senin (22/8/2022). Namun, karena alasan kesehatan maka tersangka tindakan asusila itu tidak memenuhi panggilan polisi.
Kasatreskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi mengatakan Profesor B menyampaikan tidak menghadiri jadwal pemeriksaan itu melalui kuasa hukumnya.
“Sebagaimana agenda Prof B hari ini menghadiri panggilan dan akan dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka. Namun karena ada pemberitahuan dari kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa tersangka Prof B lagi tidak enak badan,” kata AKP Fitrayadi, Senin (22/8/2022).
Kuasa hukum Profesor B menyampaikan kepada polisi jika kliennya akan siap hadir pada agenda pemeriksaan sebagai tersangka ketika kondisinya telah pulih kembali.
Panggilan kedua kepada tersangka, lanjut AKP Fitrayadi, akan dilayangkan pada Selasa (23/8/2022) untuk jadwal pemeriksaan hari Kamis, (25/8).
“Kalau hari ini tidak hadir, tetap kami akan melayangkan surat panggilan tersangka yang kedua. Surat panggilan kedua akan kami layangkan besok pada hari Selasa, (23/8/2022) untuk hadir di hari kamis,” tutupnya.
Sebelumnya, seorang guru besar UHO itu ditetapkan sebagai tersangka atas tindakan pelecehan seksual kepada mahasiswanya inisial RN (20).
Penyidik Polresta Kendari menetapkan status tersangka Profesor B pada Kamis, (18/8/2022). Red