LAJUR.CO, KENDARI – Seorang tukang ojek di Kota Kendari dicokok polisi gegara menebas leher seseorang lelaki yang diduga menjadi selingkuhan istrinya.
ID alias Andong (33) menebas leher korbannya (Amsir) menggunakan senjata tajam berupa parang karena tidak terima dirinya diselingkuhi. ID ditangkap tim Buser77 Satreskrim Polresta Kendari di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Anggilowu, Kecamatan Mandonga, Kamis (27/10/2022).
Kronologi peristiwa itu diungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Fitrayadi, bahwa pelaku tetiba datang mengayunkan parang ke leher korban saat korban tengah mengantri di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) Teratai sekitar pukul 09.30 WITA.
“Korban sedang mengantri di SPBU Teratai, saat korban sedang asik bercerita degan teman sesama sopir tiba-tiba pelaku datang dari arah belakang korban sambil memegang parang. Pelaku langsung mengayunkan parang ke arah korban sehingga mengenai bagian punggung sebelah kiri dekat belakang leher korban,” jelas AKP Fitrayadi.
Kepada penyidik kepolisian, ID mengaku sakit hati kepada korban karena sebelumnya pernah mendapati korban sedang berduaan menjalin asmara dengan istrinya.
“Andong ini sakit hati dimana korban berselingkuh dengan istrinya dan pernah didapat berduaan antara korban dengan istrinya,” lanjutnya.
Akibat ditebas pakai parang sepanjang setengah meter, korban mengalami luka pada korban mengalami luka serius pada bagian leher.
Pelaku kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya. Ia bakal dijerat hukuman tindak pidana penganiayaan sebagimana diatur dalam pasal 351 KUH Pidana. Dimana pelaku yang menyebabkan luka berat maka akan dihukum penjara selama lima tahun. Red