LAJUR.CO, KENDARI – Niat untung seorang nelayan di Kendari harus berakhir buntung. RN (22), pemuda yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan ini harus dijemput polisi. Ia ditangkap karena ketahuan maling motor milik mahasiswa.
Warga Jalan Ilmiah, Kelurahan Mataiwoi, Kecamatan Wua-wua itu membawa kabur motor milik mahasiswa di Jalan Abdurrauf Tarimana, Kelurahan Kambu, Kamis (27/10) lalu. Sang empu kendaraan roda dua itu pun langsung melaporkan kejadian dialaminya kepada polisi setempat.
Rencana RN menangkap peluang emas membawanya berurusan dengan polisi. Saat melihat satu unit sepeda motor lengkap dengan kunci kontaknya di parkiran asrama mahasiswa, pemuda itu langsung membawa lari motor tersebut.
Setelah kurang lebih sebulan lamanya ia bersembunyi dari polisi, akhirnya ia tertangkap juga. Dirinya dijemput anggota Reskrim Polsek Poasia, Rabu (16/11/2022) di rumah pribadinya.
“Saat melihat sepeda motor lengkap dengan kunci kontaknya, RN ini langsung membawanya kabur. Motor itu milik mahasiswa, Ulpin (19) di asrama Kombet Kelurahan Kambu,” kata Kapolresta Kendari Kombes Eka Faturrahman.
Nasib apes RN bermula saat ia tergiur pada sepeda motor merk Honda Scoopy warna hitam dengan nomor polisi DT. 6240 CM. Ternyata, kesenangannya memiliki sepeda motor hanyalah sesaat.
Belum sebulan ia merasakan sensasi mengendarai Honda Scoopy, dirinya harus menginap di Mako Polresta Kendari. Selanjutnya ia harus menjalani proses hukum yang berlaku karena perbuatannya yang nekat itu. Red