LAJUR.CO, KENDARI – Pj Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Andap Budhi Revianto memastikan akan menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait catatan minus tata kelola keuangan lingkup Pemprov Sultra pasca pemerintahan duet kepemimpinan Ali Mazi-Lukman Abunawas.
Hal tersebut diutarakan Andap kala menyampaikan pidato perdana usai prosesi serah terima (Sertijab) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Jumat (8/9/2023).
Tindak lanjut temuan BPK tersebut, masuk dalam urutan keenam dari delapan poin yang akan diseriusi Sekjen Kemenkumham RI tersebut selama mengemban amanah sebagai 01 Sultra.
“Keenam wajib tindaklanjuti temuan pemeriksaan BPK, agar tidak ada temuan berulang,” ucap Andap.
Andap menjelaskan komitmen dirinya terkait eksekusi temuan BPK dimaksud. Ia menegaskan kembali bahwa catatan minus diberikan BPK berpotensi menyebabkan kerugian negara dan menjadi celah korupsi bagi pejabat.
“Kalau sebabkan kerugian negara, tentu corruption (korupsi,red). Kita tidak mau ini terjadi,” kata Andap.
Adapun delapan poin penting yang akan menjadi atensi Andap selama setahun ke depan antara lain memastikan delapan tugas dari Presiden RI Joko Widodo berjalan maksimal, mengoptimalkan implementasi reformasi birokrasi, digitalisasi SPBE dan pelayanan publik, menyukseskan agenda nasional 2023-2024.
Berikut adalah memastikan agenda pembangunan di Sultra berjalan efektif, transparan, tepat sasaran dan akuntabel, memetakan masalah sehingga pengelolaan SDA Sultra bisa mendongkrak PAD, menindaklanjuti pemeriksaan BPK hingga menyelesaikan tugas yang tertuang APBD dalam anggaran 2023.
Sementara itu, Andap turut menyampaikan beberapa hal yang menjadi mandat Presiden Jokowi saat dirinya didapuk menjadi Pj Gubernur Sultra. Mulai dari pengendalian inflasi, menekan angka kemiskinan ekstrim, menjamin iklim investasi dan menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu 2024 yang aman dan kondusif.
Andap juga memastikan kesinambungan program Proyek Strategis Nasional (PSN) yang berada di Sultra yakni proyek irigasi Bendungan Ladongi dan Bendungan Ameroro di Kabupaten Konawe. Adm