BERITA TERKINIHEADLINEMETRO

Tim KemenPAN-RB Evaluasi Pelayanan Publik DPM PTSP Sultra

×

Tim KemenPAN-RB Evaluasi Pelayanan Publik DPM PTSP Sultra

Sebarkan artikel ini
Tim evaluator KemenPAN-RB saat mengunjungi DPM-PTSP Sultra, Rabu 8 Agustus 2020

SULTRABERITA.ID, KENDARI – Tim penilai kinerja unit penyelenggara pelayanan publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpaPAN-RB) turun melakukan evaluasi dan monitoring kinerja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 8 Agustus 2020.

Kepala DPM PTSP Sultra, Masmudin mengatakan evaluasi tim KemenPAN-RB di dinas yang digawanginya merupakan agenda rutin. Setiap tahun, tim evaluator melakukan penilaian terhadap layanan di DPM PTSP agar kualitas pelayanan maupun sarana pra sarana di instansi tersebut sesuai standardisasi.

Penilaian ini sekaligus menjadi patokan dalam pemberian reward terbaik pelayanan publik lembaga instansi pemerintah.

Baca Juga :  Pelanggan Kalla Toyota Kendari Dapat Hadiah Grand Prize Motor Benelli

Beberapa hal yang menjadi objek penilaian antara lain kecepatan dan metode pelayananan terhadap masyarakat. Beberapa aspek lain adalah sarana dan prasarana penunjang kenyamanan publik saat mengurus dokumen perijinan.

“Untuk sarana prasarana kita terbilang lengkap. Ruang pengaduan, ruang menyusui, ruang bermain anak, serta sarana dan pra sarana untuk difabel. Untuk pelayanan online itu ada OSS dan Sispadusultrapro.id,” jelasnya.

Kepala DPM PTSP Sultra, H Masmuddin.

Kata mantan Wakil Bupati Konawe itu, DPM PTSP Sultra memaksimalkan layanan perizinan via daring yang dapat diakses melalui aplikasi OSS dan Sispadusultrapro.id. Selama Covid-19, layanan berbasis aplikasi ini paling banyak diakses.

Aplikasi ini pun mempermudah dan mempercepat masyarakat ketika hendak melakukan pengurusan izin tanpa harus mendatangi langsung kantor DPM PTSP.

Baca Juga :  Mengenal End-to-end Encryption WhatsApp, Benarkah Aman?

“Kita sudah ada aplikasinya, OSS dan Sispadusultrapro.id, masyarakat yang ingin mengurus izin bisa melalui aplikasi itu. Apalagi masa pandemi Covid-19 saat ini, tentu itu sangat penting dan dibutuhkan. Karena pastinya banyak masyarakat yang tidak perlu lagi datang ke kantor kami untuk mengurus, jadi bisa lewat online saja,” terangnya.

Sampai kini sekitar 489 orang melakukan pengurusan izin di PTSP Sultra, yang mencakup perpanjangan izin dan pengurusan izin baru. Beberapa diantaranya memanfaatkan layanan aplikasi OSS dan Sispadusultrapro.id.

Baca Juga :  Apakah Memotret dan Merekam Seseorang Tanpa Izin Bisa Dipidana?

“Pelayanan langsung juga masih berjalan, tapi tetap memperhatikan protokol kesehatan dengan wajib menggunakan masker, jaga jarak dan cuci tangan. Dulu waktu lockdown full itu pelayanan online dan berjalan, tapi tetap ada juga yang harus sabar karena tetap ada dokumen yang di tanda tangani secara langsung,” jelasnya.

Seperti tahun sebelumnya, Masmuddin optimis DPM PTSP Sultra tahun ini mampu meraih nilai terbaik dalam hal penyelenggaraan pelayanan publik dari KemenPAN RB.

“Kita optimis, bisa kembali mendapat nilai A seperti tahun 2019. Yang pastinya seluruh aspek penilaian sudah kami siapkan dengan baik,” pungkas Masmuddin. Adm

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x