Hidayatullah, SH
Ketua Presidium JaDI Sultra
Peraturan Kapolri No.16 tahun 2006 tentang Pedoman Pengendalian massa. Aturan ini lazim sebagai Protap di lembaga kepolisian itu dan tidak mengenal ada kondisi khusus yang bisa dijadikan dasar aparat polisi melakukan tindakan represif. Dalam kondisi apapun. Protap justru menegaskan bahwa anggota satuan dalmas dilarang bersikap arogan dan terpancing perilaku massa.
Protap juga jelas-jelas melarang anggota satuan dalmas melakukan tindakan kekerasan yang tidak sesuai dengan prosedur. Bahkan hal rinci, seperti mengucapkan kata-kata kotor, pelecehan kemanusiaan, atau memaki-maki pengunjuk rasa pun dilarang apalagi memukul dan menyeret bagaikan hewan.
Maka Komnasham punya wilayah dapat mengusut pelanggaran terhadap kemanusiaan yang menimpa apabila ada tindakan represif aparat seperti ini. Tentunya Langkah awal Pimpinan Kepolisian menegakkan aturan terhadap aparatnya, Kapolda iya..! Bertanggungjawab. Kapolres iya !
Saya sangat menyayangkan Protap yang terlihat begitu ketat ternyata hanya “macan kertas”. Kejadian di lapangan seolah-olah menafikkan keberadaan aturan polisi harusnya memiliki kesabaran ekstra. Dilempari atau dicaci-maki seharusnya menjadi menu sehari-hari bagi polisi, khususnya untuk satuan dalmas.
Melihat penanganan mengatasi unjuk rasa solidaritas Sedarah oleh adik-adik mahasiswa dengan cara aparat over action dan represif itu sepertinya kondisi Polri saat ini masih belum siap untuk bertransformasi menjadi polisi sipil. Polisi sipil yang siap melayani masyarakat dan melepaskan “atribut” militer mereka.
Polisi masih lebih takut kepada komando, ketimbang melihat substansi keadilan tuntutan publik. Selain itu, jika berbuat kesalahan terkadang polisi juga tidak mau disalahkan. Bahkan pola-pola otoriter masih terbawa di mental Polri kita.
Sebagai aktivis Prodem kami juga memahami cukup banyak kendala melingkupi pelaksanaan dalmas oleh aparat polisi. Tetapi apapun kendalanya, tentu tidak akan sebanding jika ada yang terluka atau nyawa melayang.
‘Menghalau Asap’
Bagi saya tindakan kepolisian terhadap aksi demonstrasi mahasiswa dalam solidaritas “Sedarah” tertembaknya Randy- Yusuf setahun lalu seperti “menghalau asap tapi tidak memadamkan bara apinya.”
Sebab, semakin aparat bertindak represif, militansi para mahasiswa pasti semakin kuat. Saya pernah merasakan semangat itu dan saya yakin rasa dan semangat itu masih sama.
Karena itu, saya sangat kecewa melihat kepolisian tidak mengubah prosedurnya ketika menghadapi pendemo ataupun mahasiswa pada aksi Sedarah itu.
Polisi harusnya paham bahwa Mahasiwa iti “Makin ditekan (mereka) makin tidak takut”. Mungkin aparat beralasan bahwa dengan harapan ditindak tegas, di represif maka mereka akan menyerah, saya jamin pasti TIDAK. Justru mahasiwa makin berani berekspresi.
Ini soal salah pendekatan, karena aparat cenderung tidak paham cara menghadapi mahasiswa yang bergerak begitu karena menuntut keadilan, profesionalisme dan transparansi pengusutan kasus tertembaknya Randy dan Yusuf setahun lalu dimana nyawa mereka melayang diterjang peluru aparat.