SULTRABERITA.ID, KENDARI – Konsorsium Mahasiswa Bersatu (KMB) Sulawesi Tenggara (Sultra) akan melaksanakan aksi demo di perempatan pasar baru, hingga menuju di Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, 5 Oktober 2020.
Aksi tersebut merupakan bagian tuntutan atas tindak aparat kepolisian yabg diduga melakukan pemukulan dan penganiayaan terhadap salah satu mahasiswa yang mengikuti aksi tragedi September Berdarah (Sedarah), Sabtu, 26 September 2020 lalu.
Kordinator, Muh Fahtu Rahman mengatakan hadirnya gerakan ini merupakan bentuk protes keras terhadap tindakan represif aparat kepolisian. Dimana pada pekan lalu oknum polisi diduga melakukan tindak kekerasan brutal terhadap rekan seperjuangan saat gelaran aksi unjuk rasa Randi-Yusuf.
“Dimana para aparat melakukan tindakan pemukulan dalam Aksi Randi-Yusuf beberapa pekan yang lalu,” ungkap Fahtur saat ditemui.
Menurutnya, khusus di daerah Sulawesi Tenggara, banyak tindakan plaparat polisi di luar kawajaran terutama saat menangani gerakan mahasiswa yang turun melakukan aksi untuk menyuarakan aspirasi.
“Kita benar-benar darurat Hak Asasi Manusia. Ini sebagai bentuk gagalnya pemerintahan di Sulawesi Tenggara, terutama aparat kepolisian dinilai tidak becus dalam mengawal aspirasi mahasiswa,” tuturnya.
“Mendesak kapolda Sultra untuk bertanggung jawab atas tindakan refresif kepolisian kepada mahasiswa dan masyarakat,” tutupnya. Adm