LAJUR.CO, KENDARI – Kelulusan puluhan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) formasi kebidanan di Kolaka Utara (Kolut) mengalami polemik. Nasib para peserta PPPK itu kini berada di ambang ketidakpastian.
Diketahui badan kepegawaian negara (BKN) RI membatalkan kelulusan 22 orang PPPK di Kolut. Pembatalan kelulusan ini diterima anggota P3K saat proses pemberkasan ulang. Para nakes tersebut dinyatakan tidak memenuhi kualifikasi pendidikan yang disyaratkan oleh BKN.
Masalah ini pun langsung dikawal oleh anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kolut. DPRD Kolut membentuk tim khusus guna mendalami kasus yang menimpa para nakes di daerahnya.
Saat dikonfirmasi awak Lajur.co, Ketua DPRD Kolut Buhari Djumas bersama timnya tengah berada di Kantor Kementerian Kesehatan RI mengadukan persoalan dimaksud.
“Kami sementara di Kemenkes sekarang ini. Jadi masalah ini telah dibawa masing-masing pihak terkait pada dirjen masing-masing mulai Kemenkes, BKN, Menpan RB, Dikbud untuk dibicarakan solusinya,” kata Buhari Djumas, Rabu (20/3/2024).
Sebelumnya BKN membuka formasi pendaftaran tenaga P3K jurusan kebidanan klinik, dan pendaftar merupakan lulusan kebidanan pendidikan. Hal itulah yang mendasari BKN membatalkan kelulusan para nakes yang telah mengikuti sejumlah tahapan rekrutmen. Red