LAJUR.CO, KENDARI – Aturan maksimal bagasi pesawat penting untuk diketahui agar perjalanan jalur udara lancar. Bagasi juga merupakan salah satu hal penting yang harus diperhatikan.
Ketentuan tentang berapa banyak bagasi yang dapat dibawa dan aturan mengenai berat maksimumnya dapat bervariasi antara maskapai dan rute penerbangan. Setiap maskapai memiliki kebijakan yang berbeda, termasuk kemungkinan biaya tambahan untuk bagasi berlebih atau berat.
Ketahui Aturan Maksimal Bagasi Pesawat per Orang Tahun 2024
Berdasarkan Peratuturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. PM 30/2021 tentang Standar Pelayanan Minimal Penumpang Angkutan Udara, bagasi kabin untuk pesawat jet dan pesawat propeller di atas 30 tempat duduk dengan berat 7 kilogram serta barang pribadi dengan ukuran, berat, dan jenis sesuai ketentuan maskapai.
- Bagasi Garuda Indonesia
Aturan bagasi di Garuda Indonesia, ditentukan tidak melebihi berat 7 kilogram untuk kabin. Sementara layanan domestik, berat bagasi bebas biaya yaitu 20 kilogram untuk kelas ekonomi, 30 kilogram untuk kelas bisnis, dan 30 kilogram untuk first class.
- Bagasi AirAsia
Syarat bagasi maskapai AirAsia maksimal 7 kilogram dengan kombinasi 1 tas barang bawaan, 1 tas kecil maksimal 7 kilogram. Namun, AirAsia memberikan opsi tambah produk add on 7 kilogram Xtra Carry-On dengan berar keseluruhan barang bawaan maksimal 14 kilogram.
- Bagasi Lion Grup
- Lion Air: 20 kilogram bagasi tercatat ditambah 7 kilogram bagasi kabin untuk kelas ekonomi.
- Batik Air: 20 kilogram bagasi tercatat ditambah 7 kilogram bagasi kabin untuk kelas ekonomi.
- Batik Air: 30 kilogram bagasi tercatat ditambah 7 kilogram bagasi kabin untuk kelas bisnis.
- Wings Air: 7 kilogram bagasi kabin untuk kelas ekonomi dengan jenis pesawat Propeller.
Itu dia aturan maksimal bagasi pesawat per orang tahun 2024 mulai dari maskapai Garuda Indonesia hingga Lion Grup. Semoga informasi mengenai aturan bagasi ini dapat membantu penumpang yang berencana pergi jalur udara lebih efektif. Adm
Sumber : Kumparan.com