LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkomitmen untuk melestarikan bahasa daerah dengan memasukkannya ke dalam kurikulum pendidikan di sekolah-sekolah yang ada di Bumi Anoa.
Aturan memasukkan bahasa daerah ke dalam kurikulum sekolah dikemukakan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sultra, Asrun Lio, saat menghadiri acara puncak Festival Tunas Bahasa Ibu (FTBI) yang digelar di Hotel Claro, Kendari, Jumat (23/11/2024).
Asrun Lio mengatakan, memasukkan bahasa daerah dalam kurikulum pendidikan merupakan langkah penting untuk melestarikan dan memberdayakan bahasa daerah yang ada di Sultra.
“Bahasa daerah akan segera dimasukkan dalam kurikulum, agar tidak ada lagi alasan bagi sekolah untuk tidak melaksanakannya, karena ini merupakan bagian dari kurikulum yang wajib dilaksanakan,” ujar Asrun Lio pada acara tersebut.
Langkah tersebut sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendukung pelestarian bahasa daerah yang hampir punah, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Sultra No. 5 Tahun 2021 tentang Penumbuhan, Pembinaan, Perlindungan Bahasa Daerah, dan Sastra.
Kepala Kantor Bahasa Provinsi Sultra, Uniawati, menambahkan banyak manfaat yang bisa diperoleh jika anak-anak diajarkan bahasa daerah sebagai bahasa ibu mereka.
“Anak yang menguasai bahasa ibu sejak dini cenderung memiliki prestasi yang lebih baik dibandingkan mereka yang tidak menguasai bahasa ibunya,” ungkap Uniawati.
Ia juga menjelaskan, dengan menguasai bahasa ibu dapat mengoptimalkan objektivitas anak, menjadi fondasi untuk mempelajari bahasa lainnya, serta membangun identitas, kecerdasan emosional, dan meningkatkan keterlibatan sosial serta integritas komunitas.
Asrun Lio mengajak seluruh masyarakat Sultra untuk terus membudayakan bahasa daerah agar tetap terjaga, terlindungi, dan terpelihara dengan baik.
“Dengan begitu, bahasa daerah akan semakin kuat dan dapat memberikan manfaat besar, khususnya dalam meningkatkan daya saing generasi muda di dunia yang semakin global,” pungkas Asrun Lio.
Laporan : Ika Astuti