BERITA TERKINIHEADLINE

Tagihan PBB Tembus Rp29 Miliar, Siska Perintahkan Camat Tagih Wajib Pajak

×

Tagihan PBB Tembus Rp29 Miliar, Siska Perintahkan Camat Tagih Wajib Pajak

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari secara simbolis menyerahkan 137.176 Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tahun 2025 kepada camat se-Kota Kendari.

Acara yang diselenggarakan di Ruang Samaturu Bala Kota Kendari, Rabu (19/03/2025), dipimpin langsung Wali Kota Kendari Siska Karina Imran serta dihadiri jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemkot Kendari, OJK Sultra, Bank Indonesia Perwakilan Sultra camat dan lurah.

Siska Karina Imran menyerahkan SPPT PBB-P2 sebanyak 137.176 lembar dengan total nilai tagihan sekitar Rp29 miliar untuk para Camat Se-Kota Kendari.

“Saya instruksikan kepada camat dan lurah sampai tingkat jajaran RT dan RW agar ikut membantu penyaluran SSPPT PBB P2 ini kepada masyarakat selaku wajib pajak. Sekaligus mengedukasi mereka agar patuh dalam membayar PPB P2,” ucap Siska Karina Imran.

Baca Juga :  Membangun Sinergi Menuju Keberlanjutan: PT Vale Indonesia Gelar Buka Puasa Bersama Media Kendari

Siska menekankan kebijakan efisiensi anggaran yang tengah diterapkan melalui instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 bertujuan untuk mengelola anggaran negara secara lebih efektif dan bermanfaat bagi masyarakat.

Namun, kebijakan tersebut juga berdampak pada berkurangnya alokasi anggaran dari pusat ke daerah, sehingga diperlukan strategi yang lebih inovatif dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Namun hal ini, bukan menjadi tantangan atau hambatan. Justru hal ini memicu semangat kita untuk semakin inovatif dalam mengelola sumber-sumber pendapatan daerah, khususnya yang bersumber dari PAD. Kota Kendari memiliki prospek cerah, terutama karena merupakan ibu kota provinsi dan memiliki daya tarik tersendiri khususnya bidang investor, terutama di bidang properti dan sektor ekonomi lainnya,” tutur Siska Karina Imran.

Baca Juga :  Pemprov Sultra Bagi-bagi Seragam OSIS Gratis Seluruh Sekolah

Siska memerintahkan kepada seluruh jajaran OPD yang terlibat dalam pengumpulan pajak dan retribusi daerah untuk lebih giat melakukan upaya-upaya peningkatan PAD agar program pembangunan dapat bergerak simultan.

Selain itu, Siska mendorong kerjasama dan koordinasi dengan berbagai pihak, utamanya perbankan yang bertujuan memudahkan masyarakat dalam melaksanakan kewajiban perpajakan.

Di tengah upaya Pemkot Kendari mengoptimalkan pemasukan PAD dari PBB, Siska memberi dispensasi khusus bagi warga Kota Kendari kurang mampu. Meringankan beban warganya yang masuk kategori miskin, Siska memberi kebijakan penghapusan pokok PBB-P2.

Baca Juga :  Perhatikan Waktu Istirahat Agar Tidak Terjadi "Micro Sleep" di Jalan

Ia pun meminta para camat dan lurah untuk mengidentifikasi warganya yang benar-benar membutuhkan, termasuk veteran, pensiunan, dan warga berpenghasilan rendah agar mereka mendapatkan kebijakan keringanan pajak.

“Tapi kita lihat juga, jangan sampai para pensiunan kita hartanya lebih banyak. Memang harus lebih diteliti lagi,” kata Siska Karina Imran.

Wali Kota Kendari juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat yang selama ini patuh membayar pajak tepat waktu.

“Terima kasih juga, saya sampaikan kepada jajaran camat dan lurah sampai kek RT RW yang telah ikut membantu dalam pengelolaan PPB P2 sehingga realisasi PBB tahun 2024 bisa mencapai target 100 persen,” ujar Siska Karina Imran.

Laporan : Ika Astuti

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x