SULTRABERITA.ID, KENDARI – Generasi Pemuda Tolaki (GPT) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) mengecam adanya pembukaan tempat hiburan malam khususnya Spazio Club.
Menurut, Sekjend GPT Sultra, Muh. Andry Togala, seharusnya Pemerintah Kota Kendari lebih keras dan disiplin dalam menerapkan Peraturan Walikota (Perwali) yang telah dikeluarkan Nomor 47 Tahun 2020.
“Pastinya kegiatan dalam area itu tidak lagi steril untuk mengindahakan apa yang menjadi larangan pemerintah. Tentu saja akan menjadi bom waktu, pastinya meningkatkan kembali kasus baru,” jelas Andry, Minggu 13 September 2020.
Mengingat bahwa masa pandemi saat ini sebagai ancaman besar masyarakat kota Kendari. Jelas mempengaruhi kecemasan masyarakat dengan adanya kegiatan malam di Spazio.
“Lebih baik tempat hiburan malam diberi sanksi tegas juga, jangan hanya masyarakat yang berjualan yang didatangi baru diberikan himbauan,” jelasnya.
Andry berharap kepada Dinas yang terkait, dapat lebih ketat mengawasi tempat hiburan malam yang telah beroperasi pada masa pandemi Covid-19.
“Walikota Kendari lebih tegas dalam pemberlakuan jam malam, jangan masyarakat ang berjualan saja yang diberikan himbauan dan saksi,” harapnya. Adm