BERITA TERKINIHEADLINE

Aduan Polisi Dicabut, Mahasiswa Sultra di Jakarta Resmi Bebas Usai Aksi Segel Kantor Penghubung

×

Aduan Polisi Dicabut, Mahasiswa Sultra di Jakarta Resmi Bebas Usai Aksi Segel Kantor Penghubung

Sebarkan artikel ini

LAJUR.CO, KENDARI – Harapan mahasiswa Sulawesi Tenggara (Sultra) yang sempat diamankan aparat kepolisian akibat aksi penyegelan Kantor Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta akhirnya terwujud.

Pada Senin (13/10/2025), laporan di Kantor Polisi Resort Metro Jakarta Pusat terhadap mereka resmi dicabut. Hal ini dikonfirmasi langsung oleh Dwi Retnoyani, kuasa dari Kepala Badan Penghubung Pemprov Sultra di Jakarta, Mustakim.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Puluhan Mahasiswa yang Ikut Aksi Demo Segel Kantor Penghubung Sultra di Jakarta

“Alhamdulillah, saya dikuasakan oleh Kepala Badan Penghubung, untuk mencabut laporan,” kata Dwi Retnoyani saat dikonfirmasi lajur.co.

Pencabutan laporan ini mengakhiri proses hukum yang sebelumnya menjerat puluhan mahasiswa setelah aksi demonstrasi dan penyegelan kantor pada Rabu (8/10/2025) lalu. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes atas belum direalisasikannya janji pembangunan asrama mahasiswa Sultra di Jakarta.

Baca Juga :  Jamuan Hangat Telkomsel ke Pelanggan: Gimmick Coklat di Harpelnas Hingga Make Over GraPARI

Kala itu, puluhan mahasiswa sempat menginap di selasar lantai 2 dan 3 gedung yang terletak di Jalan Sumenep, Kecamatan Menteng, Jakarta Pusat. Menurut pengakuan mahasiswa, mereka terpaksa mendatangi Mess Pemprov Sultra setelah tempat tinggal yang sebelumnya habis masa kontrak.

Aksi tersebut berujung pada penangkapan oleh pihak kepolisian, yang mendapat laporan resmi dari perwakilan kantor penghubung.

Baca Juga :  Gubernur ASR Bantah Ada Janji Asrama ke Mahasiswa Sultra di Jakarta

Setelah berbagai upaya komunikasi dan mediasi, laporan tersebut akhirnya dicabut sejalan dengan janji yang sebelumnya disampaikan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, bahwa aduan terhadap mahasiswa akan ditarik. Kini, seluruh mahasiswa yang sempat diamankan telah dibebaskan. Red

0 0 votes
Article Rating
Subscribe
Notify of
guest

0 Comments
Oldest
Newest Most Voted
Inline Feedbacks
View all comments
0
Would love your thoughts, please comment.x
()
x